DEKLARASI | Batu Bara – Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Batu Bara, Abdillah, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk memeriksa Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Kisaran, Abdul Kadir Simorangkir, terkait kasus dugaan pungutan liar di lingkungan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK se-Kabupaten Batu Bara.
Sebelumnya, pada Sabtu (15/3/2025), Tim Intelijen Kejatisu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang, yakni SLS (42) Ketua MKKS SMK dan MK (48) Ketua MKKS SMA Batu Bara. Keduanya diduga mengumpulkan dana dari sekolah-sekolah yang bersumber dari Dana BOS Tahun Anggaran 2025.
Dari OTT tersebut, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp319 juta. Setelah penyidikan lebih lanjut, SLS dan MK resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Abdillah menyebut, dugaan kuat adanya keterlibatan Kacabdis Pendidikan Kisaran. Ia menilai tindakan pungutan tersebut tidak mungkin dilakukan tanpa restu atasan. Untuk itu, ia meminta Kejatisu menindaklanjuti secara profesional dan apabila terbukti, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diminta mengambil langkah tegas terhadap Abdul Kadir Simorangkir.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan integritas pendidikan di Kabupaten Batu Bara.
Komentar