Batu Bara
Beranda | Dugaan Korupsi RSUD HAMS Disorot, JMHAK Dukung KPK Lakukan Penelusuran

Dugaan Korupsi RSUD HAMS Disorot, JMHAK Dukung KPK Lakukan Penelusuran

Dugaan Korupsi RSUD HAMS Disorot, JMHAK Dukung KPK Lakukan Penelusuran
Foto: Nazli Al Fahry

DEKLARASI | Kisaran –Kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ke Kabupaten Asahan menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk kalangan mahasiswa hukum, terkait penanganan isu tata kelola sektor publik.

Jaringan Mahasiswa Hukum Anti Korupsi (JMHAK), Nazli Al Fahry menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam melakukan penelusuran terhadap berbagai dugaan persoalan di sektor pelayanan publik, termasuk di RSUD H. Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran.

Koordinator JMHAK, Nazli, dalam keterangannya menyebutkan bahwa kehadiran KPK di daerah tersebut perlu dimaknai sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan penegakan hukum. Ia menilai, apabila terdapat dugaan pelanggaran yang telah menjadi perhatian publik, maka proses klarifikasi dan penelusuran oleh aparat penegak hukum perlu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Jika memang terdapat indikasi yang didukung oleh data dan informasi awal, tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya ke tahap berikutnya,” ujar Nazli saat di wawancara Deklarasi Media di Kisaran pada Selasa (7/4/2026).

Nazli juga menjelaskan bahwa sektor kesehatan, khususnya rumah sakit daerah, merupakan salah satu sektor yang memiliki kompleksitas dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan pengawasan yang ketat guna mencegah potensi penyimpangan.Ia menambahkan, secara regulasi, penanganan dugaan tindak pidana korupsi mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan pembuktian unsur-unsur yang harus dilakukan secara hati-hati dan profesional oleh aparat penegak hukum.

Aksi Gotong Royong Alumni SMP Negeri 1 Labuhan Ruku untuk Mewujudkan SDM Unggul

Selain itu, JMHAK juga menyoroti pentingnya dampak pelayanan publik dalam sektor kesehatan. Menurut mereka, tata kelola yang baik akan berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan yang diterima masyarakat.

“Isu tata kelola di sektor kesehatan tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut kualitas layanan yang dirasakan masyarakat,” kata Nazli.

JMHAK menyatakan akan terus memantau perkembangan yang ada serta mendorong seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga menekankan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Di sisi lain, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan yang beredar di ruang publik. Oleh karena itu, semua pihak diimbau untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil proses yang dilakukan oleh aparat berwenang.

Usaha Ayam Potong di Talawi Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

blank
Welashari Terapi

Berita Populer



UTUH TAPI TIDAK CEMARA



Arsip

Iklan LPK Kojema
Iklan kominfo