DEKLARASI | Tanjung Gading – PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) menggelar sosialisasi Peraturan Direksi Nomor PER-015/DIR/2025 tentang pengelolaan aset tetap pada (13/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung MPH Tanjung Gading.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam menyamakan pemahaman seluruh unit kerja terkait pengelolaan aset tetap. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset di lingkungan perusahaan.
Manajemen INALUM menegaskan bahwa pengelolaan aset tetap yang baik merupakan bagian penting dalam mendukung kinerja perusahaan secara keseluruhan. Dengan adanya peraturan direksi ini, diharapkan seluruh proses pengelolaan aset dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh berbagai perwakilan unit kerja yang terlibat langsung dalam pengelolaan aset. Para peserta juga diberikan pemahaman mendalam terkait implementasi peraturan tersebut dalam operasional sehari-hari.
INALUM berharap, melalui kegiatan ini, pengelolaan aset tetap di lingkungan perusahaan dapat semakin optimal serta memberikan kontribusi positif terhadap pencapaian target perusahaan.

Komentar