Batu Bara
Beranda | Akses Ditutup, Pedagang Pantai Bali Batu Bara Menjerit Kehilangan Mata Pencaharian

Akses Ditutup, Pedagang Pantai Bali Batu Bara Menjerit Kehilangan Mata Pencaharian

Akses Ditutup, Pedagang Pantai Bali Batu Bara Menjerit Kehilangan Mata Pencaharian
Foto: Akses Ditutup, Pedagang Pantai Bali Batu Bara Menjerit Kehilangan Mata Pencaharian

DEKLARASI | Batu Bara –Para pedagang dan warga yang menggantungkan hidupnya di kawasan objek wisata Pantai Bali, Desa Mesjid Lama, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, mengeluhkan pemasangan portal yang menutup akses ke lokasi tersebut.

Portal dari besi yang dipasang sejak dua minggu terakhir membuat kawasan wisata menjadi sepi, bahkan banyak warung tutup karena tidak adanya pengunjung.

Pantauan GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Kabupaten Batu Bara Senin (7/7/2025), suasana Pantai Bali tampak lengang. Warung-warung yang biasanya ramai kini tutup. Akses masuk ke kawasan wisata ditutup rapat menggunakan portal besi yang dilas permanen.

Dedy, seorang pedagang warga Dusun II Desa Dahari Selebar, mengaku kehilangan mata pencarian sejak portal tersebut dipasang.

“Saya sudah bertahun-tahun berjualan makanan dan minuman di sini. Tapi dua minggu ini tak bisa jualan karena jalan ditutup. Tak ada pengunjung sama sekali. Kami hanya bisa mengelus dada,” ujarnya sedih.

Kisruh Koperasi Merah Putih Lubuk Cuik: Legalitas Undangan Rapat dan Pengelolaan Modal Dipertanyakan

Ia berharap portal segera dibuka agar bisa kembali berjualan demi menghidupi keluarganya.

Keluhan serupa juga disampaikan Bakri (55), warga Dusun I, Desa Mesjid Lama. Menurutnya, sejak pemasangan portal, ekonomi para pedagang menurun drastis.

“Kalau pun ada yang masih jualan, tidak ada pembeli. Kami ini hanya ingin mencari nafkah buat anak dan istri. Kalau akses ke pantai ditutup, siapa yang mau datang?” ucap Bakri.

Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk turun tangan dan membuka kembali akses masuk ke Pantai Bali agar para pedagang bisa kembali beraktivitas.

Bakri juga menyayangkan sikap Pemerintah Desa Mesjid Lama yang dinilainya tidak peduli dengan kondisi para pedagang.

Inalum Bangun Kembali SDN 49 Batang Kabung dan Buka Layanan Kesehatan Gratis Pascabanjir di Padang

“Tidak ada kepedulian atau tanggapan dari pihak desa selama dua minggu ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ardi, warga Dusun II Desa Mesjid Lama, juga menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, sebelum dipasangnya portal, pengunjung Pantai Bali cukup ramai, terutama saat hari libur, sehingga para pedagang mendapatkan penghasilan yang layak.

“Sekarang pintu rezeki mereka seakan tertutup. Kami minta portal itu dibuka lagi agar para pedagang bisa hidup,” kata Ardi.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Mesjid Lama, Abdulah Sani, membenarkan kehadirannya saat proses pemasangan portal. Ia juga menyatakan bahwa lahan kawasan Pantai Bali merupakan milik CV Obor.

“Objek wisata Pantai Bali memang milik CV Obor. Pemasangan portal dilakukan oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut,” jelas Abdulah Sani saat ditemui, Selasa (8/7/2025).

Harlah IPNU ke-72, Meneguhkan Khidmat Pelajar Menuju Peradaban Mulia

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak CV Obor terkait tujuan pemasangan portal dan rencana ke depan terhadap kawasan wisata tersebut. Warga dan pedagang berharap ada solusi dari pemerintah daerah agar aktivitas ekonomi di Pantai Bali dapat kembali pulih.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Welashari Terapi

Berita Populer





Arsip

Iklan LPK Kojema
Iklan kominfo