DEKLARASI | Batu Bara —Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara bersama Bapenda Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Samsat 50 menggelar Rapat Koordinasi dan Sinergi Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2026, Kamis (12/02/2026), di Kantor Samsat Lima Puluh.
Rapat tersebut difokuskan pada penyusunan rencana kerja serta penguatan sinergi dalam pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak membahas strategi teknis, pola koordinasi lapangan, serta mekanisme pengawasan guna memastikan proses pemungutan berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perwakilan Bapenda Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan Samsat menjadi kunci dalam meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah. Dengan koordinasi yang solid, target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat tercapai secara maksimal.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah,” ujar salah satu peserta rapat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi secara berkelanjutan, sehingga sistem pemungutan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah di Kabupaten Batu Bara.

Komentar