DEKLARASI | Batu Bara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara mengumumkan penutupan sementara pelayanan sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 M.
Dalam pengumuman resmi yang dirilis, Bapenda Batu Bara menyampaikan bahwa pelayanan akan tutup pada tanggal 12 hingga 13 Mei 2025, dan akan aktif kembali pada tanggal 14 Mei 2025.
Plt. Kepala Bapenda Batu Bara, Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP, M.AP, mengimbau kepada masyarakat untuk menyesuaikan waktu pengurusan administrasi dan pelayanan lainnya sesuai jadwal tersebut.
“Kami mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 M. Semoga membawa kedamaian dan kebahagiaan bagi kita semua. Mohon maaf atas ketidaknyamanan selama masa libur,” ujar Dr. Mei Linda dalam keterangannya.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara, melalui Bupati H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si dan Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP, juga mendukung penuh kebijakan ini demi kelancaran pelayanan publik di lingkungan Bapenda Batu Bara.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi Bapenda Batu Bara di bapenda.batubarakab.go.id atau melalui akun media sosial resmi Bapenda Batu Bara.

Komentar