DEKLARASI | Medan – Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumatera Utara, yang digelar di Aula Inna 2, Hotel Grand Inna, Jl. Balai Kota No. 2, Kesawan, Medan, Rabu (14/5/2025).
Turut mendampingi Bupati, Plt. Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara dan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Batu Bara.
Rakor ini dibuka langsung oleh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, Stanley C.H. Tuapattinaja, S.T., M.T.
Dalam sambutannya, Stanley menegaskan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah, sektor swasta, dan pemerintah provinsi dalam percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang merata dan berkualitas.
“Peningkatan infrastruktur harus didasari pada perencanaan matang, dengan penentuan prioritas, target yang jelas, serta pemanfaatan teknologi mutakhir demi efisiensi dan kualitas pembangunan,” ujar Stanley.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN No. 001/D.6/02/2024 dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, terdapat 26 kegiatan peningkatan jalan sepanjang 155,51 km yang tersebar di 20 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Salah satunya berada di Kabupaten Batu Bara, tepatnya di ruas Jalan Desa Panjang – Petatal sepanjang 6,79 km yang telah dijadwalkan untuk diperbaiki.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Jalan Daerah, yang bertujuan meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat terhadap fasilitas umum, layanan publik, serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah melalui kelancaran distribusi barang, pariwisata, dan investasi.
Selain Bupati Batu Bara, Rakor ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya B.Sc, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
Komentar