DEKLARASI | Medan –Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi tegas kepada Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, atas penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang diduga digunakan untuk transaksi judi online.
Akibat perbuatannya tersebut, negara disebut mengalami kerugian hingga Rp1,2 miliar.Almuqarrom resmi dibebastugaskan dari jabatannya terhitung sejak 23 Januari 2026 dan kini menduduki jabatan sebagai pelaksana, menyusul hukuman disiplin berat yang dijatuhkan oleh Pemko Medan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri, membenarkan pemberian sanksi tersebut.
“Camat Medan Maimun dijatuhi hukuman disiplin berat karena terbukti menyalahgunakan KKPD. Yang bersangkutan dibebaskan dari jabatannya dan dialihkan menjadi jabatan pelaksana,” ujar Subhan, Senin (26/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, Almuqarrom Natapradja mengakui bahwa KKPD yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah, justru dipakai untuk transaksi di situs judi online. Padahal, KKPD dirancang sebagai instrumen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai langkah lanjutan, Pemko Medan menunjuk Sekretaris Camat Medan Maimun, Eva, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat guna memastikan roda pemerintahan di kecamatan tersebut tetap berjalan normal.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemko Medan, Rasyid Ridho Nasution, mengungkapkan bahwa surat keputusan pencopotan telah diterima sejak 22 Januari 2026.
“Sejak surat pencopotan diterbitkan, yang bersangkutan sudah tidak terlihat lagi berkantor,” ungkap Rasyid.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan terkait bahaya judi online, yang tidak hanya berdampak secara pribadi, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.
Pemko Medan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan wewenang dan anggaran daerah demi menjaga integritas pemerintahan serta kepercayaan masyarakat. (Roy)

Komentar