Batu Bara
Beranda | DPRD Batu Bara Sahkan RPJMD 2025–2029 Lewat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi

DPRD Batu Bara Sahkan RPJMD 2025–2029 Lewat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi

DPRD Batu Bara Sahkan RPJMD 2025–2029 Lewat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi
Foto: DPRD Batu Bara Sahkan RPJMD 2025–2029 Lewat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi

DEKLARASI | Batu Bara – DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Fraksi serta Penandatanganan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2029. Paripurna ini berlangsung pada Selasa, 22 Juli 2025, pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Rodial. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE., M.AP, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, seluruh anggota DPRD, jajaran OPD, serta unsur Forkopimda.

Masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda RPJMD, dengan menyatakan setuju dan menyepakati agar dokumen tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Berikut ringkasan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Batu Bara:

Fraksi PDI Perjuangan

Melalui juru bicara Amirtan, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya RPJMD 2025–2029 berfokus pada pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan lapangan kerja. Mereka juga menuntut pelaksanaan yang berlandaskan asas kepastian hukum dan pengawasan ketat terhadap implementasi program. Fraksi ini menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD untuk disahkan menjadi Perda.

Fraksi Gerindra

Bapak Muhammad Safi’i selaku juru bicara Fraksi Gerindra menyampaikan harapan agar RPJMD ke depan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Mereka juga menekankan peningkatan layanan kesehatan. Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD untuk ditetapkan sebagai Perda.

Kisruh Koperasi Merah Putih Lubuk Cuik: Legalitas Undangan Rapat dan Pengelolaan Modal Dipertanyakan

Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera)

Melalui Suminah, Fraksi PKS menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat. Fraksi ini sepakat dengan poin-poin dalam laporan Pansus dan menyatakan menyetujui RPJMD untuk dijadikan Perda Kabupaten Batu Bara.

Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional)

Chairul Bariah, SM, menyampaikan bahwa Fraksi PAN mengapresiasi visi dan misi yang diusung dalam RPJMD. Mereka menekankan pentingnya peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. PAN berharap implementasi RPJMD diawasi secara maksimal. Fraksi PAN menyatakan setuju agar RPJMD ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi KDRI (Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia)

Juru bicara Alpon Sirait, SH menyampaikan dukungan terhadap pengesahan RPJMD, dengan harapan implementasinya memberikan dampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi lintas OPD. Fraksi KDRI menyatakan menerima dan menyetujui RPJMD untuk ditetapkan sebagai Perda.

Fraksi KPN (Karya Pembangunan Nasional)

Melalui Heri Suhandani, SE., SH, Fraksi KPN menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kaban Bappelitbangda selama proses pembahasan. Mereka menilai Ranperda RPJMD telah disusun secara komprehensif dan layak disahkan. Fraksi KPN menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD untuk menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif, sebagai bentuk kesepakatan final terhadap arah pembangunan Kabupaten Batu Bara selama lima tahun ke depan.

Harlah IPNU ke-72, Meneguhkan Khidmat Pelajar Menuju Peradaban Mulia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Welashari Terapi

Berita Populer





Arsip

Iklan LPK Kojema
Iklan kominfo