DEKLARASI | Batu Bara – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2024 pada Selasa, (29/04/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi’i SH tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Syafrizal SE, MAP, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi SH, seluruh anggota DPRD, serta perwakilan dari seluruh OPD dan unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan tersebut, Pansus LKPJ menyampaikan rekomendasi menyeluruh kepada berbagai OPD sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan pembenahan pelayanan publik di Kabupaten Batu Bara. Beberapa poin penting rekomendasi di antaranya:
1. Dinas Kesehatan dan RSUD Batu Bara:
Diminta untuk menjalin komunikasi intensif dengan BPJS Kesehatan dalam rangka mengaktifkan kembali layanan UHC Non Cut Off. Validasi data NIK dan penguatan koordinasi juga menjadi sorotan. RSUD diminta meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk kedisiplinan dokter, ketersediaan obat, dan pelayanan berbasis service excellent.
2. Dinas Pertanian dan Perkebunan:
Bupati diminta mengevaluasi kinerja dinas ini, khususnya dalam bidang pertanian pangan. Ditekankan pula pentingnya pengawasan pupuk, pemberdayaan penyuluh pertanian, dan peningkatan lahan produktif.
3. Dinas Perikanan dan Peternakan:
Rekomendasi mencakup pendataan nelayan tradisional, pemeriksaan dokumen kapal, serta peningkatan alat tangkap ikan yang lebih modern dan ramah lingkungan.
4. BKPSDM dan Bapenda:
BKPSDM diminta memberantas pungli dalam pengurusan kepangkatan ASN dan mengoptimalkan digitalisasi. Sementara itu, Bapenda diminta lebih agresif dalam menagih pajak daerah dan meningkatkan capaian PAD.
5. Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR:
Penambahan pengawas sekolah dan peningkatan kualitas pendidik menjadi sorotan utama. Sementara itu, Dinas PUPR diminta mempercepat perbaikan jalan rusak, khususnya di jalur vital seperti Simpang Tiga Talawi–Kota Lima Puluh.
6. Evaluasi BUMD dan OPD Lainnya:
BUMD PT Bahtera Berjaya diminta untuk dievaluasi, bahkan jika perlu dilakukan kajian pembubarannya. Selain itu, seluruh OPD dengan potensi PAD diminta meningkatkan terobosan untuk mendongkrak pendapatan daerah.
Pansus juga menyoroti masih rendahnya realisasi pendapatan dari retribusi daerah yang hanya mencapai 62,96%. Selain itu, kepada Dinas PU diminta segera melunasi hutang kepada pihak ketiga. Evaluasi terhadap ASN yang merangkap jabatan serta pengisian jabatan struktural yang kosong juga menjadi bagian penting dari rekomendasi.
“OPD harus lebih proaktif dalam pembahasan LKPJ, khususnya Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata serta Dinas Penanaman Modal Satu Pintu,” ujar juru bicara Pansus dalam penutup penyampaian laporan.
Komentar