Batu Bara
Beranda | DPRD Batu Bara Sepakat Sahkan Ranperda PIKID dan RPJP APBD 2024 Jadi Perda

DPRD Batu Bara Sepakat Sahkan Ranperda PIKID dan RPJP APBD 2024 Jadi Perda

DPRD Batu Bara Sepakat Sahkan Ranperda PIKID dan RPJP APBD 2024 Jadi Perda

DEKLARASI | Batu Bara –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi sekaligus Penandatanganan Persetujuan Bersama atas Laporan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara pada Selasa (15/07/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Turut hadir Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, SH, Wakil Bupati Syafrizal, SE., M.AP, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, seluruh anggota DPRD, unsur OPD, serta Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Seluruh Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, catatan, dan rekomendasi terhadap kedua Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kisruh Koperasi Merah Putih Lubuk Cuik: Legalitas Undangan Rapat dan Pengelolaan Modal Dipertanyakan

Fraksi PDI Perjuangan melalui Jalasmar Sitinjak menyatakan menerima kedua Ranperda dengan catatan pengawasan pelaksanaan PIKID agar memperhatikan dampak lingkungan, ketertiban umum, dan perlindungan terhadap usaha lokal. Untuk RPJP APBD 2024, PDI Perjuangan mendorong perencanaan anggaran yang terukur, taat aturan, dan mengutamakan kualitas pelaksanaan program.

Fraksi Gerindra melalui Andriansyah, SH, menekankan pentingnya memperbaiki opini BPK RI yang masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada APBD 2024. Fraksi Gerindra menyetujui kedua Ranperda, dengan harapan PIKID memberi dampak positif, transparan, akuntabel, serta mendukung sektor strategis dan produk lokal.

Fraksi PKS melalui Agung Setiawan, SE, sejalan dengan rekomendasi pansus dan mendorong OPD segera menindaklanjuti catatan-catatan RPJP. Fraksi PKS juga mendukung penuh Ranperda PIKID dengan harapan mampu membuka lapangan kerja, mendorong investasi, dan meningkatkan ekonomi daerah.

Fraksi PAN melalui Chairul Bariah, SM, menyampaikan apresiasi atas Ranperda PIKID yang diyakini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Meski menilai predikat WDP sebagai sinyal evaluasi, Fraksi PAN menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi KDRI melalui Sarianto Damanik, SE, menilai regulasi PIKID sangat penting untuk menarik investasi baik dalam maupun luar negeri. Fraksi KDRI juga menerima RPJP APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Harlah IPNU ke-72, Meneguhkan Khidmat Pelajar Menuju Peradaban Mulia

Fraksi KPN melalui Nafiar, S.Pd., M.Si, berharap Pemkab Batu Bara dan Dinas terkait lebih serius dan konsisten dalam menerapkan PIKID, serta meningkatkan disiplin pengelolaan keuangan OPD. Fraksi KPN pun menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda.

Resmi Disetujui Jadi Perda

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama. Dengan demikian, Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Tahun Anggaran 2024 resmi disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara.

Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan transparansi tata kelola keuangan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.

Pererat Tali Silaturahmi, Bupati Baharuddin Safari Ramadhan ke Tanjung Tiram

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Welashari Terapi

Berita Populer





Arsip

Iklan LPK Kojema
Iklan kominfo