DEKLARASI | Batu Bara – Setelah sebelumnya Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Batu Bara digeledah Kejaksaan, kini instansi tersebut kembali dilaporkan terkait dugaan korupsi dana UKM/UKP RSUD Batu Bara senilai Rp 7,3 miliar dalam APBD 2022.
Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (DPP APDESU Indonesia) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Jumat (21/3/2025), mendesak Kejari segera memeriksa eks-Kepala Dinas Kesehatan P2KB, Dr. Wahid Kusyairi, serta Direktur RSUD Batu Bara, Dr. Guruh Wahyu Nugraha.
Sekretaris Umum APDESU, Abdillah Tarigan, dalam orasinya menuding adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara.
“Kami mendesak Kejari segera memeriksa oknum-oknum yang diduga memperkaya diri dan merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Kejari Batu Bara, melalui Kasi Intel Opon Siregar, menerima perwakilan massa untuk berdialog langsung dengan Kajari Diky Oktavia, S.H., M.H. Dalam pertemuan itu, Kajari menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi dan meminta bukti-bukti yang telah dikumpulkan APDESU.
Usai aksi di Kejari, massa bergerak ke Kantor Bupati Batu Bara di Lima Puluh, menuntut pencopotan Direktur RSUD serta pembersihan mata rantai rezim pemerintahan sebelumnya. Tuntutan diterima oleh Asisten I Setdakab Batu Bara, Edwin Aldrin Sitorus, yang berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada Bupati dan memberikan hasil tindak lanjut dalam satu minggu ke depan.
“Kami apresiasi kepedulian APDESU dan akan menyampaikan tuntutan ini kepada Bapak Bupati untuk dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Edwin.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi, APDESU juga memberikan plakat penghargaan kepada Kejari Batu Bara.
Komentar