DEKLARASI | Batu Bara – Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batu Bara atas dukungan dan kontribusinya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp3.038.113.050 (tiga miliar tiga puluh delapan juta seratus tiga belas ribu lima puluh rupiah).
Dukungan tersebut diberikan dalam rangka pendampingan hukum sertifikasi tanah pada Kawasan Industri Kuala Tanjung.
Acara penghargaan ini berlangsung di Aula Kantor Kejari Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Talawi, pada Kamis, (30/01/2025). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Norma Deli Siregar, SE., MM, Asisten III Kabupaten Batu Bara, serta perwakilan dari Kejari Kabupaten Batu Bara, Dicky Oktavia, S.H., M.H., bersama Kasi Datun, Kasubsi Timhum, dan jajaran.
Dari pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara, hadir langsung Plt. Kepala Bapenda, Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP, M.AP, beserta Sekretaris, para Kepala Bidang, dan Kasubbid.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap, melalui kegiatan ini, peran aktif Kejari Batu Bara dalam mendukung proses pemungutan pajak daerah dapat terus ditingkatkan. Hal ini diharapkan membawa dampak positif terhadap upaya peningkatan PAD, khususnya dari sektor BPHTB di kawasan strategis seperti Kawasan Industri Kuala Tanjung.
Komentar