DEKLARASI | Sumut –Ketua Generasi Emas Nusantara (GENU) Sumatera Utara, Toni Syahputra, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dalam membongkar praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kota Pematangsiantar.
Aksi penggerebekan dilakukan pada Kamis, 17 Juli 2025 pukul 07.30 WIB, di sebuah rumah penampungan di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Siantar Utara. Dari lokasi, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial RZ (55) yang diduga sebagai agen perekrut PMI ilegal, serta menyelamatkan lima korban perempuan yang hendak dikirim ke Malaysia.
Daftar Korban yang Diselamatkan:
1. SR (20), warga Pematang Bandar
2. OLH (26), warga Tapanuli Utara
3. LMS (25), warga Tapanuli Utara
4. NAS (25), warga Percut Sei Tuan
5. DLS (42), warga Pematangsiantar
Para korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, cleaning service, dan admin kantor dengan iming-iming gaji antara RM 1.600 hingga RM 1.700 atau setara Rp6,1 juta–Rp6,5 juta per bulan, melalui jalur laut ilegal via Dumai.
GENU Minta Atensi Khusus dari Kapolda Sumut
Toni menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya Polda Sumut dan meminta agar penanganan kasus tidak berhenti pada penangkapan agen semata. Ia mendesak agar aparat juga membongkar jaringan di balik operasi tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Ditreskrimum Polda Sumut. Ini bentuk nyata respon terhadap laporan masyarakat. GENU Sumut siap mengawal proses hukum agar tidak ada lagi korban perdagangan orang,” ujar Toni, Selasa (29/7/2025).
Ia juga menyerukan perhatian langsung dari Kapolda Sumut agar proses hukum berjalan tuntas dan menyeluruh.
“Jangan hanya berhenti pada agen. Harus ditelusuri siapa dalang utama di balik jaringan pengiriman PMI ilegal ini. Harus ada efek jera,” tegasnya.
Toni menambahkan, GENU Sumut akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian demi memberantas praktik perdagangan orang yang masih marak di wilayah Sumatera Utara.

Komentar