Batu Bara
Beranda | Kejari Batu Bara Serahkan Aset Sitaan Korupsi BPBD ke Pemkab

Kejari Batu Bara Serahkan Aset Sitaan Korupsi BPBD ke Pemkab

Kejari Batu Bara Serahkan Aset Sitaan Korupsi BPBD ke Pemkab
Foto: Kejari Batu Bara Serahkan Aset Sitaan Korupsi BPBD ke Pemkab

DEKLARASI | Batu Bara –Kejaksaan Negeri Batu Bara menyerahkan sejumlah aset sitaan negara kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai tindak lanjut putusan inkracht dalam kasus korupsi pengelolaan logistik kebencanaan di BPBD Kabupaten Batu Bara.

Penyerahan dilakukan pada Rabu (7/5/2025) di Kantor BPBD Batu Bara oleh Kepala Kejari Batu Bara, Diky Octavia, S.H., M.H., kepada Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah dan Inspektur Daerah Kabupaten Batu Bara.

Kepala Kejari menegaskan, penyerahan ini merupakan bentuk pelaksanaan eksekusi hukum serta wujud pengembalian barang milik negara kepada instansi yang berhak.

“Ini bukti komitmen dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan pemulihan aset negara,” ujarnya.

Adapun aset yang diserahkan terdiri dari: 10 unit tenda keluarga pengungsi berwarna oranye, 39 unit velbed berwarna oranye, 2 unit tenda berwarna oranye, 1 unit radio repeater dari Kecamatan Nibung Hangus, 1 unit sepeda motor KLX.

Kisruh Koperasi Merah Putih Lubuk Cuik: Legalitas Undangan Rapat dan Pengelolaan Modal Dipertanyakan

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Welashari Terapi

Berita Populer





Arsip

Iklan LPK Kojema
Iklan kominfo