DEKLARASI | Batu Bara – Dalam upaya memperkuat sistem perlindungan hukum terhadap anak, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara melakukan audiensi strategis ke Kejaksaan Negeri Batu Bara, Kamis (10/4/2025).
Audiensi ini dipimpin Ketua KPAD Batu Bara, Helmi Syam Damanik, SH, MH bersama para komisioner, dan diterima langsung oleh Kepala Kejari Batu Bara, Diky Oktavia, SH, MH, bersama jajaran.
Ketua KPAD menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum dalam memastikan hak-hak anak, baik sebagai korban, pelaku, maupun saksi hukum, terlindungi sesuai amanat UU No. 35 Tahun 2014.
“Anak yang berhadapan dengan hukum harus diperlakukan secara manusiawi. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret menuju sistem yang ramah anak,” ujar Helmi.
Kepala Kejari Batu Bara menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan perkara anak.
“Kami siap bersinergi dengan KPAD untuk memastikan proses hukum tidak melukai masa depan anak-anak Batu Bara,” kata Diky.
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Ke depan, KPAD dan Kejari sepakat menyusun mekanisme koordinasi, pertukaran data, hingga pendampingan hukum berbasis hak anak. (Roy)
Komentar