Sumut
Beranda | Mahasiswa Kalamsu Desak Kapolda Sumut Usut Dugaan Korupsi dan Jual Beli Jabatan di Kanwil Kemenagsu

Mahasiswa Kalamsu Desak Kapolda Sumut Usut Dugaan Korupsi dan Jual Beli Jabatan di Kanwil Kemenagsu

Mahasiswa Kalamsu Desak Kapolda Sumut Usut Dugaan Korupsi dan Jual Beli Jabatan di Kanwil Kemenagsu
Mahasiswa Kalamsu Desak Kapolda Sumut Usut Dugaan Korupsi dan Jual Beli Jabatan di Kanwil Kemenagsu

DEKLARASI | Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Jalan Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Selasa (14/10/2025).

Aksi ini merupakan bentuk desakan mahasiswa kepada Kapolda Sumut agar segera menindaklanjuti dugaan praktik korupsi dan jual beli jabatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenagsu).

Koordinator Aksi, R. Situmorang, dalam orasinya menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi setiap kebijakan pemerintah, terutama yang diduga merugikan keuangan negara.

“Sebagai mahasiswa kami memiliki kewajiban melakukan kontrol sosial atas kebijakan yang merugikan negara. Karena itu, kami hadir di sini untuk menyampaikan informasi secara langsung sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegas R. Situmorang.

Ia menyebut, saat ini Kanwil Kemenagsu tengah berada dalam situasi yang tidak sehat. Salah satunya, dugaan korupsi pembangunan Gedung Unpenkom Regional I Medan dengan anggaran Rp3 miliar. Menurut mereka, nilai fisik bangunan tersebut diduga hanya mencapai 40 persen dari total pagu anggaran.

Kisruh Koperasi Merah Putih Lubuk Cuik: Legalitas Undangan Rapat dan Pengelolaan Modal Dipertanyakan

Selain itu, Situmorang juga mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi praktik korupsi yang telah berlangsung hampir tiga tahun. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Kalamsu juga mencatat dugaan praktik suap jual beli jabatan kepala madrasah yang melibatkan sekitar 10 orang.

“Kami juga menduga adanya markup dan SPPD fiktif eselon 2 dengan nilai hampir Rp1,5 miliar. Selain itu, dugaan jual beli jabatan kepala madrasah sangat kuat, karena pengangkatan sejumlah kepala madrasah terindikasi cacat administrasi,” tambahnya.

Kalamsu menyatakan dukungan penuh kepada Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi tersebut. Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) tidak gentar menghadapi oknum yang diduga memiliki hubungan kuat dengan pejabat tinggi di kementerian pusat.

“APH jangan sampai kalah dalam mengungkap peristiwa korupsi di lingkungan Kementerian Agama Sumatera Utara. Meski oknum koruptor itu diduga mendapat dukungan dari pejabat tinggi pusat, hukum harus ditegakkan. Kami mendapat informasi, oknum tersebut bahkan menjadi penyantun di yayasan milik pejabat tinggi Kementerian Pusat,” pungkas Situmorang.

Kalamsu juga mendesak Kapolda Sumut untuk memberikan atensi khusus kepada Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus guna melakukan pemeriksaan terhadap pejabat eselon II di Kanwil Kemenagsu. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam memberantas korupsi di Sumatera Utara.

Inalum Bangun Kembali SDN 49 Batang Kabung dan Buka Layanan Kesehatan Gratis Pascabanjir di Padang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Welashari Terapi

Berita Populer





Arsip

Iklan LPK Kojema
Iklan kominfo