DEKLARASI | Batu Bara – Korban dugaan pelecehan seksual berinisial NA (18) membenarkan seluruh keterangan yang disampaikan oleh ayahnya, IL (48), terkait peristiwa yang melibatkan seorang oknum berinisial AHA (34).
“Apa yang dikatakan ayah saya semuanya benar, seperti yang telah dijelaskan dan dimuat oleh sejumlah media. Saya sendiri yang mengalami kejadian itu,” ungkap NA kepada sejumlah awak media di kediamannya di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Kamis (15/05/2025).
NA mengaku, AHA yang merupakan seorang ustadz, kerap membujuk rayunya melalui pesan WhatsApp hingga menawarkan pernikahan. Bukti percakapan tersebut telah diamankan dalam bentuk tangkapan layar.
Tak hanya itu, NA juga mengungkapkan bahwa dirinya diberi minuman oleh AHA dan dijemput langsung dari rumah kost sebelum dugaan pelecehan terjadi. Ia tak kuasa menahan tangis saat menceritakan hal tersebut.
NA berharap pihak Polda Sumatera Utara segera menangkap terduga pelaku yang telah dilaporkannya pada 29 April 2025 dengan nomor laporan: STTLP/B/637/IV/2025/SPKT/POLDA/Sumatera Utara.
Ayah korban, IL, yang juga menjadi saksi pelapor, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan visum tambahan sebanyak dua kali untuk memperkuat alat bukti. Ia juga menginformasikan bahwa dalam waktu dekat, Polda Sumut akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Yahdi (40), salah satu saksi dalam kasus ini, turut meminta Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara serius dan menangkap terduga pelaku.
“NA belum bisa beraktivitas seperti biasa karena ketakutan akibat teror melalui media sosial dari pihak yang mengaku keluarga AHA,” kata Yahdi.
Yahdi menambahkan bahwa pesan-pesan bernada intimidasi terus berdatangan melalui akun media sosial NA. Ia menyatakan pihak keluarga mempertimbangkan untuk melaporkan bentuk teror tersebut, kecuali jika kondisi psikologis NA sudah stabil.
Komentar