Batu Bara
Beranda | Pemkab dan Polres Batu Bara Musnahkan 10 Kg Sabu, 7 Tersangka Terjerat Hukuman Berat

Pemkab dan Polres Batu Bara Musnahkan 10 Kg Sabu, 7 Tersangka Terjerat Hukuman Berat

Pemkab dan Polres Batu Bara Musnahkan 10 Kg Sabu, 7 Tersangka Terjerat Hukuman Berat
Foto: Pemkab dan Polres Batu Bara Musnahkan 10 Kg Sabu, 7 Tersangka Terjerat Hukuman Berat

DEKLARASI | BATU BARA –Pemerintah Kabupaten Batu Bara menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba dengan mendukung penuh langkah Polres Batu Bara memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan lima kasus dalam beberapa bulan terakhir.

Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si hadir langsung memimpin pemusnahan bersama Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan di Lapangan Mapolres, Lima Puluh, Selasa (6/5/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Kajari Batu Bara Diky Oktavia, dan Kepala BNN Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10.091 gram sabu, 50 butir pil ekstasi berlogo apel, 24 butir ekstasi kuning, 11 butir ekstasi hijau, dan 16 butir ekstasi pink. Semua barang haram tersebut merupakan hasil dari lima operasi penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara sejak Februari 2025, yang berhasil mengamankan tujuh tersangka.

Tujuh pelaku yang kini ditahan adalah BDL (43) asal Jawa Timur, DIB alias DL alias DK (36) asal Brohol, RO (21) asal Meranti Asahan, YS (20) asal Lima Puluh Pesisir, RJHN (17) asal Sei Dadap Asahan, SY (18) asal Kisaran Timur, dan ARH (21) asal Asahan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 4 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun hingga maksimal hukuman mati.

Kisruh Koperasi Merah Putih Lubuk Cuik: Legalitas Undangan Rapat dan Pengelolaan Modal Dipertanyakan

Bupati Baharuddin menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolres dan seluruh jajaran Polres Batu Bara atas kerja keras mereka dalam memberantas narkoba.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Batu Bara yang telah bekerja keras mengungkap jaringan peredaran narkoba. Ini adalah prestasi yang luar biasa demi menjaga generasi muda kita,” ujar Bupati.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Bupati meminta para camat dan kepala desa agar aktif melaporkan jika ada indikasi keterlibatan warga dalam penyalahgunaan narkoba.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani bersuara dan tidak menutup mata terhadap bahaya laten narkotika,” tegasnya.

Pemusnahan ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa Pemkab Batu Bara tidak akan mentolerir kejahatan narkotika dan akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba.

Inalum Bangun Kembali SDN 49 Batang Kabung dan Buka Layanan Kesehatan Gratis Pascabanjir di Padang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Welashari Terapi

Berita Populer





Arsip

Iklan LPK Kojema
Iklan kominfo