Batu Bara
Beranda | Pengelolaan Sampah Spesifik Butuh Penanganan Khusus, Respons Dinas Perkim LH Batu Bara Disorot

Pengelolaan Sampah Spesifik Butuh Penanganan Khusus, Respons Dinas Perkim LH Batu Bara Disorot

Pengelolaan Sampah Spesifik Butuh Penanganan Khusus
Foto: Sampah pecahan kaca

DEKLARASI| Batu Bara – Pengelolaan sampah spesifik memerlukan penanganan khusus sesuai dengan karakteristik, volume, frekuensi timbulan, serta kondisi tertentu yang tidak dapat disamakan dengan jenis sampah lainnya.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengelolaan sampah spesifik, yang menegaskan bahwa penanganannya tidak dapat dilakukan secara seragam, melainkan harus menggunakan pendekatan dan metodologi yang disesuaikan dengan jenis sampah masing-masing.

Adapun kategori sampah spesifik meliputi sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), sampah yang mengandung limbah B3, sampah akibat bencana, puing bongkaran bangunan, sampah yang belum dapat diolah secara teknologi, serta sampah yang timbul tidak secara periodik.

Di Kabupaten Batu Bara, persoalan pengelolaan sampah spesifik menjadi perhatian, khususnya di Jalan Mesjid Lama, Desa Indrayaman, yang dilaporkan mengalami permasalahan terkait penanganan sampah.

Sejumlah pihak menilai respons dari Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Batu Bara dinilai kurang peka terhadap aspirasi yang disampaikan awak media terkait kondisi tersebut.

Terkait SiLPA Batu Bara Tahun 2025, BKAD Batu Bara Beri Penjelasan

Diharapkan, pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat lebih responsif dan serius dalam menangani persoalan sampah spesifik, mengingat dampaknya yang berpotensi merugikan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

blank
Welashari Terapi

Berita Populer

UTUH TAPI TIDAK CEMARA


SAWAHKU, HARAPANKU




Arsip

Iklan LPK Kojema
Iklan kominfo