DEKLARASI | Batu Bara – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) kepada keluarga kurang mampu di Kabupaten Batu Bara resmi dilaksanakan melalui Kantor Pos.
Pembagian dilakukan berdasarkan jadwal undangan yang telah disusun pihak Kantor Pos untuk memastikan proses berjalan tertib dan tepat sasaran.
Pendamping sosial Muhammad Azmi Akbar menjelaskan bahwa jumlah penerima BLT Kesra ditetapkan melalui data DTSEN Desil 1–4, yaitu warga yang belum atau tidak menerima bantuan sosial lainnya (non-bansos).
“Penyaluran dilakukan langsung di Kantor Pos sesuai jadwal undangan. Data penerima berasal dari DTSEN dan dipastikan hanya untuk warga yang tidak terdaftar dalam bantuan lain,” ujarnya.
Di Kabupaten Batu Bara terdapat 68 pendamping PKH yang tersebar di seluruh kecamatan. Mereka bertugas memastikan setiap penerima mendapatkan informasi yang benar sekaligus mengawal jalannya penyaluran bantuan.
Tujuan Penyaluran BLT Kesra Program BLT Kesra diberikan pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat kurang mampu.
Adapun tujuannya meliputi:
Membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga miskin, menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, mendukung stabilitas ekonomi masyarakat, mengurangi kemiskinan ekstrem, terutama pada masa sulit seperti krisis ekonomi atau bencana.
Salah seorang warga Desa Suka Maju, Rita yang menerima BLT Kesra mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Hal ini di sampaikan pada Wartawan Deklarasi di Kantor Pos Tanjung Tiram pada Selasa (25/11/2025).
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami. Bisa dipakai untuk kebutuhan pokok di rumah,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, proses penyaluran BLT Kesra di Kabupaten Batu Bara berlangsung tertib, lancar, dan terstruktur.
Pemerintah berharap bantuan ini memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan mampu memperkuat ketahanan ekonomi warga kurang mampu.

Komentar