Batu Bara
Beranda | Polres Batu Bara Musnahkan 10 Kg Sabu dan Puluhan Ekstasi, 7 Tersangka Diamankan

Polres Batu Bara Musnahkan 10 Kg Sabu dan Puluhan Ekstasi, 7 Tersangka Diamankan

Polres Batu Bara Musnahkan 10 Kg Sabu dan Puluhan Ekstasi, 7 Tersangka Diamankan
Foto: Polres Batu Bara Musnahkan 10 Kg Sabu dan Puluhan Ekstasi, 7 Tersangka Diamankan

DEKLARASI | BATU BARA – Polres Batu Bara memusnahkan barang bukti narkotika hasil penangkapan dari lima operasi berbeda yang digelar sejak Februari 2025. Pemusnahan berlangsung di Lapangan Mapolres Batu Bara, Lima Puluh, Selasa (6/5/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, didampingi Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10.091 gram sabu, 50 butir pil ekstasi berlogo apel, 24 butir ekstasi kuning, 11 butir ekstasi hijau, dan 16 butir ekstasi pink. Pemusnahan ini juga disaksikan Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Kajari Batu Bara Diky Oktavia, serta Kepala BNN AKBP Arnis Syafni Yanti.

Kapolres AKBP Doly Nelson menyampaikan bahwa barang bukti tersebut berasal dari lima kasus dengan tujuh tersangka yang telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara. Ketujuh tersangka di antaranya adalah BDL (43) asal Jawa Timur, DIB alias DL alias DK (36) asal Brohol, RO (21) asal Meranti Asahan, YS (20) asal Lima Puluh Pesisir, RJHN (17) asal Sei Dadap Asahan, SY (18) asal Kisaran Timur, dan ARH (21) asal Asahan.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam perang terhadap peredaran narkoba. Polres Batu Bara akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama yang menyangkut narkotika karena dampaknya sangat merusak generasi,” tegas Kapolres.

Ketujuh tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 4 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun hingga hukuman mati.

Aktivis Batu Bara Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Mekar Laras ke Kejaksaan

Bupati Batu Bara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres atas keseriusan dalam memerangi narkoba. Ia juga menyerukan agar seluruh elemen pemerintahan hingga ke tingkat desa turut aktif dalam pelaporan jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Polres Batu Bara berharap kegiatan ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran serta semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkotika.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Oknum Ustadz di Medan Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Lemas Usai Diberi Minuman

02

Dugaan Korupsi Ketahanan Pangan, Tokoh Pemuda Desa Perkebunan Tanah Gambus Angkat Bicara

03

Viral Kasus Pelecehan Seksual oleh Ustaz, Kopri PMII Batu Bara Minta Pelaku Ditangkap

04

Mantan Kadis Pendidikan Batu Bara Ditahan, Diduga Korupsi Rp1,8 Miliar Proyek Digitalisasi Sekolah

05

Tiga Pejabat Mundur Beruntun, Birokrasi Pemkab Batu Bara Disorot

Berita Terbaru






Iklan Konsultasi UMKM Batu Bara | Deklarasi Media

Arsip

× Advertisement
× Advertisement