DEKLARASI | Batu Bara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Batu Bara, Kamis (15/5/2025).
Kegiatan dimulai sejak pukul 12.30 WIB hingga selesai, bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Beberapa lokasi pengaturan lalu lintas antara lain Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, dan Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.
Pada kegiatan ini, personil Sat Lantas melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tetap lancar dan terhindar dari kemacetan, serta menindak pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata. Selain itu, petugas juga mengimbau pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan dan menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kami fokus menjaga keselamatan pengguna jalan dengan memberikan pelayanan pengaturan lalu lintas dan penindakan pelanggaran secara humanis,” ujar Kasat Lantas Polres Batu Bara.
Hasil kegiatan ini terlihat dari terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Batu Bara. Cuaca cerah turut mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.
Personil yang terlibat dalam pengaturan ini terdiri dari Kasat Lantas, KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, serta personil Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.
Sat Lantas Polres Batu Bara berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Komentar