DEKLARASI | Batu Bara – Sinyal kuat datang dari pucuk pimpinan daerah. Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, meninjau langsung kondisi eks Rumah Sakit Umum (RSU) Indrapura yang terbengkalai di Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, dalam kunjungannya, ia menegaskan komitmen untuk menghidupkan kembali rumah sakit tersebut sebagai upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Namun, di balik instruksi tersebut, publik kini mengarahkan sorotan tajam pada satu nama: dr. Deni, Kepala Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Batu Bara. Dialah figur kunci yang akan menjadi penentu apakah niat mulia bupati ini benar-benar diwujudkan atau kembali menjadi sekadar retorika musiman.
“Kami akan survei dahulu, termasuk jaringan listrik dan kebutuhan teknis lainnya yang sudah tidak berfungsi,” ujar Bupati Baharuddin saat menginspeksi langsung bangunan bekas rumah sakit tersebut, Kamis (24/07/2025),
Penegasan Bupati itu tidak datang tanpa alasan. Sudah bertahun-tahun bangunan tersebut dibiarkan terbengkalai tanpa perencanaan yang jelas, hingga menjadi simbol abai terhadap aset kesehatan publik. Kini, Bupati memulai babak baru dengan menginstruksikan agar fasilitas tersebut direaktivasi. Namun, instruksi itu hanya akan bermakna jika diikuti dengan gerak cepat, konkret, dan terukur dari Kepala Dinas Kesehatan.
Sebagai pimpinan teknis sektor kesehatan, dr. Deni memiliki beban tanggung jawab besar untuk menjabarkan instruksi bupati menjadi serangkaian tindakan nyata, audit fasilitas, perencanaan anggaran, desain teknis renovasi, hingga penyusunan standar pelayanan minimal (SPM) rumah sakit.
Kini tugas dr. Deni bukan hanya menindaklanjuti, tapi membuktikan bahwa Dinas Kesehatan Batu Bara memiliki kapasitas eksekusi dan manajemen proyek kesehatan yang kredibel.
Jika langkah ini berhasil, dr. Deni tak hanya mencatat prestasi, tapi juga memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap dinas yang selama ini kerap disorot karena stagnasi pelayanan dan minim inovasi.

Komentar