Sumbar
Beranda | WALI Nagari Untuk Rakyat Bukan Untuk KAN

WALI Nagari Untuk Rakyat Bukan Untuk KAN

blank

DEKLARASI ] Sumbar- Pasaman Barat Sabtu 31 Januari 2026 Ketua Prof Fauzi Bahar M.Si Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau(LKAAM) Sumatera Barat Telah melaksanakan Musyawarah dihotel Ibis padang pada hari sabtu 24/01/26 bersama LKAAM Provinsi ,Kabupaten dan Kota hasil mufakat dalam musyawarah,agar Wali Nagari dipilih oleh Kerapatan Adat Wali Nagari Se-Sumbar.

“Keputusan ini diambil setelah rangkuman musyawarah,pendapat- pendapat yang dikumpulkan atau dikerucutkan biar lndikator yang kongkrit, yang begitu mendalam delik sebab, dan akibatnya antara unsur Ninik Mamak,Alim Ulama,Cerdik Pandai, Bundo Kandung, Korong, pemuda,tokoh masyarakat dan serta perwakilan pemerintahan daerah Tujuan musyawarah ini untuk memperkuat dan pererat kearipan lokal nilai dan norma dan menjaga pagar marwah Adat Minangkabau, karena Nagari mempunyai ciri khas tersendiri yang tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan sistem pemerintahan desa didaerah lain, agar sejalan dengan Adat basandi syarak,syarak basandi kitabullah.

“Prof Fauzi Bahar M.Si Bahwa pemilihan Wali Nagari Se-Sumbar T.A 2026 Akan dipilih oleh Kerapatan Adat Nagari(KAN) Baik Provinsi,Kota,Kota,Kecamatan Alasannya menghabiskan waktu,biaya serta menghilangkan masalah sosial ditengah masyarakat yang ditimbulkan oleh pemilihan Wali Nagari(PILWANA) langsung dipilih masyarakat baik secara E voting, maupun langsung manual pakai kotak suara, tidak ada pemilihan didunia(WORD) sampai Ribuan lapisan-lapisan dari pemilihan Priseden,Gubernur,Bupati ,Wali Kota dan Wali Nagari, waktu masyarakat habis untuk Demokrasi saja.

“Ketika proses Pemilihan langsung Wali Nagari Se-Sumbar akan membutuhkan biaya Pagu anggaran yang banyak untuk Kampanye dan sosialisasi yang strategis untuk menarik hati masyarakat yang dana pribadi calon Wali Nagari atau para investor,Kubu, basis,paguyuban dan organisasi-organisasi masyarakat, akan berdampak Wali Nagari yang terpilih akan sibuk mencari untuk mengembalikan dananya yang habis dalam proses pemilihan wali Nagari seperti proyek siluman Anggaran Dana Desa Baik pembagunan Jalan Tani,proyek ketahanan pangan dan ternak, Stunting dan pemotongan gaji Bidan Korong,bisnis supradit Tanah, pembangunan MDA dan yang lainya.

“Ketua M.Hidayat nst S.Pd Raja Aksi Sumatera Barat(RAMS),Regulasi yang dikeluarkan Ketua Prof Fauzi Bahar M.Si Lembaga Adat Kerapatan Alam Minangkabau(LKAAM-Sumbar) itu regulasi warna -warni membuat keresahan dan Konflik Vertikal dalam lingkungan Masyarakat Bangsa Alam Minangkabau,selama ini realitanya terkhusus disumbar Baik.

PPG 2026 IPS Magister UNP Padang Berbuka Puasa Bersama Di Kape Kopkit Pabrik Di Kota Padang

“provinsi,kota,kabupaten,kecamatan, yang paling banyak pertingkain mengenai masalah Tanah ulayat dengan Ninik Mamak dan Wali Nagari memperkaya diri menjual tanah ke investor tanpa memikirkan anak cucu kemenakan, jadi perlu ditinjau kembali regulasinya jangan cek-cek ombak saja jangan sempat meledak emosi masyarakat yang sedang memperjuangkan tanah pribadinya dan tanah ulayat yang telah dipenyerobotan untuk perkebunan.

“Demi kepentingan politik para-para antek dan investor, selama ini saya yakin dengan terpilih Bapak Prof Fauzi Bahar M.Si sebagai ketua LKAAM-Sumbar berkurangnya mapia-mapia tanah disumbar karna jelas kita lihat rekam jejak Bapak membangun sumbar seperti seluruh sumbar dilembaga pendidikan diwajibkan pakai jilbab dan pesantren ramadhan dan meningkatkan pelaku ekonomi jualan jilbab disumbar tapi hari ini kenapa tidak logis regulasi ada apa?, dibalik ini apakah ada unsur politik,? kepentingan.?dan coba dudukkan sama pakar hukum,sosial,budaya,adat,politik apakah regulasi sudah mutlak dituangkan disumbar.

(M.HIDAYAT,S.Pd Mahasiswa Sekolah Pascasarjana UNP Padang Konsentrasi IPS)

Vasko Ruseimy Ramadan Peduli, Sumatera Barat Berbagi diPasaman Barat Wilayah Utara Ujung Gading Sekitarnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Welashari Terapi

Berita Populer





Arsip

Iklan LPK Kojema
Iklan kominfo