DEKLARASI | Batu Bara –Upaya Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, dalam menertibkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kembali mendapat sorotan.
Di tengah dorongan kuat pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan pajak, muncul dugaan adanya oknum Pemerintah Desa Indra Yaman yang justru melakukan praktik curang dan berpotensi merugikan negara.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga, TH, mengungkap bahwa setoran PBB milik orang tuanya diduga tidak disetorkan ke negara oleh petugas desa selama bertahun-tahun.
“Orangtua saya selalu patuh membayar pajak. Tapi ternyata PBB kami diduga tidak pernah disetorkan sejak 2016 hingga 2025,” ujar TH kepada Wartawan pada Rabu (26/11/25).
TH menyebut inisial petugas pemungut PBB tersebut adalah ZN, yang disebut-sebut rutin melakukan penarikan pajak dari warga. Setelah TH melakukan mediasi, ZN dikabarkan membayar sebagian tunggakan PBB milik keluarganya, yakni mulai tahun 2022 hingga 2025.
Tak hanya itu, TH mengklaim ada empat kepala keluarga lainnya yang mengalami dugaan serupa. “ZN juga mengakui kepada kami bahwa dirinya bersalah,” ungkap TH.
TH mengaku juga telah menemui Kepala Desa Indra Yaman, Kholil. Namun respons yang diterimanya membuat ia semakin kecewa.
“Penjarakan saja ZN, abang. Aku pun tak ngerti,” ujar TH menirukan ucapan sang kades saat pertemuan sekitar lima bulan lalu.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi wartawan secara langsung di kantor desa, Kepala Desa Kholil maupun ZN tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan pribadi juga tidak direspons.
Namun dari penjelasan Petugas Piket yang juga menjabat sebagai KAUR Keuangan, YN, dibenarkan bahwa ZN merupakan petugas pemungut PBB Desa Indra Yaman.
“Iya benar, ZN petugas PBB yang mengutip uang pajak dari warga,” ujar YN.
YN turut menjelaskan bahwa sejak balai desa berdiri, sudah ada tiga perangkat yang pernah ditugaskan menjadi petugas pemungut PBB, yakni Sekretaris Desa (UMR), KAUR Umum (JL), dan KAUR Keuangan (ZN).
Masyarakat berharap pemerintah desa dapat lebih transparan dan bertanggung jawab, agar tidak mencoreng komitmen Bupati Batu Bara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

Komentar