Batu Bara
Beranda | DPRD Batu Bara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024

DPRD Batu Bara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024

DPRD Batu Bara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024
Foto: DPRD Batu Bara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024

DEKLARASI | Batu Bara – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2024 pada Selasa, (29/04/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi’i SH tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Syafrizal SE, MAP, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi SH, seluruh anggota DPRD, serta perwakilan dari seluruh OPD dan unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut, Pansus LKPJ menyampaikan rekomendasi menyeluruh kepada berbagai OPD sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan pembenahan pelayanan publik di Kabupaten Batu Bara. Beberapa poin penting rekomendasi di antaranya:

1. Dinas Kesehatan dan RSUD Batu Bara:

Diminta untuk menjalin komunikasi intensif dengan BPJS Kesehatan dalam rangka mengaktifkan kembali layanan UHC Non Cut Off. Validasi data NIK dan penguatan koordinasi juga menjadi sorotan. RSUD diminta meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk kedisiplinan dokter, ketersediaan obat, dan pelayanan berbasis service excellent.

Kisruh Koperasi Merah Putih Lubuk Cuik: Legalitas Undangan Rapat dan Pengelolaan Modal Dipertanyakan

2. Dinas Pertanian dan Perkebunan:

Bupati diminta mengevaluasi kinerja dinas ini, khususnya dalam bidang pertanian pangan. Ditekankan pula pentingnya pengawasan pupuk, pemberdayaan penyuluh pertanian, dan peningkatan lahan produktif.

3. Dinas Perikanan dan Peternakan:

Rekomendasi mencakup pendataan nelayan tradisional, pemeriksaan dokumen kapal, serta peningkatan alat tangkap ikan yang lebih modern dan ramah lingkungan.

4. BKPSDM dan Bapenda:

Inalum Bangun Kembali SDN 49 Batang Kabung dan Buka Layanan Kesehatan Gratis Pascabanjir di Padang

BKPSDM diminta memberantas pungli dalam pengurusan kepangkatan ASN dan mengoptimalkan digitalisasi. Sementara itu, Bapenda diminta lebih agresif dalam menagih pajak daerah dan meningkatkan capaian PAD.

5. Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR:

Penambahan pengawas sekolah dan peningkatan kualitas pendidik menjadi sorotan utama. Sementara itu, Dinas PUPR diminta mempercepat perbaikan jalan rusak, khususnya di jalur vital seperti Simpang Tiga Talawi–Kota Lima Puluh.

6. Evaluasi BUMD dan OPD Lainnya:

BUMD PT Bahtera Berjaya diminta untuk dievaluasi, bahkan jika perlu dilakukan kajian pembubarannya. Selain itu, seluruh OPD dengan potensi PAD diminta meningkatkan terobosan untuk mendongkrak pendapatan daerah.

Harlah IPNU ke-72, Meneguhkan Khidmat Pelajar Menuju Peradaban Mulia

Pansus juga menyoroti masih rendahnya realisasi pendapatan dari retribusi daerah yang hanya mencapai 62,96%. Selain itu, kepada Dinas PU diminta segera melunasi hutang kepada pihak ketiga. Evaluasi terhadap ASN yang merangkap jabatan serta pengisian jabatan struktural yang kosong juga menjadi bagian penting dari rekomendasi.

“OPD harus lebih proaktif dalam pembahasan LKPJ, khususnya Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata serta Dinas Penanaman Modal Satu Pintu,” ujar juru bicara Pansus dalam penutup penyampaian laporan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Welashari Terapi

Berita Populer





Arsip

Iklan LPK Kojema
Iklan kominfo