Batu Bara
Beranda | Kejari Batu Bara Tahan Kadis Kesehatan Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp 5,17 Miliar

Kejari Batu Bara Tahan Kadis Kesehatan Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp 5,17 Miliar

Kejari Batu Bara Tahan Kadis Kesehatan Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp 5,17 Miliar
Foto: Kejari Batu Bara Tahan Kadis Kesehatan Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp 5,17 Miliar

DEKLARASI | Batu Bara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara resmi menahan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, drg. Wahid Khusyairi, atas dugaan tindak pidana korupsi realisasi Dana Belanja Tak Terduga (BTT) pada sejumlah pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana tahun anggaran 2022.

Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam kasus ini, pagu anggaran yang diduga diselewengkan mencapai Rp 5.170.215.770 (lima miliar seratus tujuh puluh juta dua ratus lima belas ribu tujuh ratus tujuh puluh tujuh rupiah).

Dari hasil perhitungan ahli, ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 1.158.081.211 (satu miliar seratus lima puluh delapan juta delapan puluh satu ribu dua ratus sebelas rupiah).

drg. Wahid Khusyairi yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan sekaligus bertindak sebagai Pembuat Anggaran (PA), langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-02/L.2.32/Fd.2/07/2025.

Kisruh Koperasi Merah Putih Lubuk Cuik: Legalitas Undangan Rapat dan Pengelolaan Modal Dipertanyakan

Penyidik Kejari Batu Bara menahan tersangka untuk 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Ruku, Batu Bara.

“Tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsider Pasal 3 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang yang sama,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Bara, Oppon Siregar, S.H., M.H., dalam siaran persnya.

Kejari Batu Bara memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak lain yang turut serta bertanggung jawab dalam perkara ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Welashari Terapi

Berita Populer





Arsip

Iklan LPK Kojema
Iklan kominfo