DEKLARASI | Batu Bara –Dalam rangka Hari Lahir (Harlah) Ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Itqon, Desa Titi Merah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, kemarin.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi para santri agar mereka tidak hanya memiliki pengetahuan agama, tetapi juga wawasan tentang hukum positif yang berlaku di Indonesia. Selain itu, kunjungan ini juga mempererat komunikasi antara kejaksaan dan pesantren sebagai pilar pendidikan, serta memotivasi para santri untuk lebih disiplin dalam memahami hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Melalui pendekatan kejaksaan ini, santri bisa mendapatkan wawasan hukum yang tidak tersedia dalam kurikulum pesantren, termasuk upaya pencegahan tindakan seperti bullying di lingkungan pendidikan. Mudah-mudahan kolaborasi antara kejaksaan dan pesantren dapat terus terjalin sesuai harapan,” ujar Pembina Ponpes Al-Itqon, Al-Ustadz Jasmi Assayuti, kepada wartawan.
Kedatangan Kejari Batu Bara disambut dengan istighosah dan sholawatan oleh para santri. Acara tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian paket sembako kepada masyarakat maupun wartawan dengan mengusung tema “Merajut Spirit Kebangsaan di Harlah Kejaksaan RI ke-80.”
Menurut Jasmi, selain memperkuat nilai kebangsaan, kegiatan ini juga memberikan pemahaman lebih dalam tentang hukum pidana yang berlaku di Indonesia kepada para santri, sehingga mereka memiliki bekal pengetahuan hukum selain agama, sekaligus dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam konteks bernegara.
Kejari Batu Bara menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat serta fasilitas yang diberikan pihak Ponpes Al-Itqon selama kunjungan berlangsung.

Komentar