Sumut
Beranda | KALAMSU Desak Kejati Sumut Segera Adili Pelaku Korupsi Proyek Infrastruktur dan Digitalisasi Desa di Labura

KALAMSU Desak Kejati Sumut Segera Adili Pelaku Korupsi Proyek Infrastruktur dan Digitalisasi Desa di Labura

KALAMSU Desak Kejati Sumut Segera Adili Pelaku Korupsi Proyek Infrastruktur dan Digitalisasi Desa di Labura
Foto: KALAMSU Desak Kejati Sumut Segera Adili Pelaku Korupsi Proyek Infrastruktur dan Digitalisasi Desa di Labura

DEKLARASI | Medan – Ratusan massa dari Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), menuntut agar aparat penegak hukum segera menuntaskan penyelidikan serta mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi proyek infrastruktur dan digitalisasi desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada tahun anggaran 2023.

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan publik terhadap lambannya penanganan kasus korupsi yang dinilai telah merugikan keuangan negara sekaligus menghambat pembangunan daerah. Dalam orasinya, para mahasiswa menyatakan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, tanpa pandang bulu, serta transparan di hadapan publik.

“Kami dari KALAMSU menyerahkan bukti dan menuntut Kejati Sumut untuk menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi. Jangan tebang pilih, siapapun yang terlibat harus diadili, termasuk pejabat tinggi daerah,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa di tengah aksi.

KALAMSU secara khusus menyoroti dua kasus besar dugaan korupsi di Labura pada tahun 2023, yakni:

1. Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Infrastruktur BPBD – Rp2,2 Miliar

Proyek ini mencakup pekerjaan perbaikan jalan, jembatan, dan tembok penahan tanah di Jalan Stadion menuju SMAN 1 Kualuh Leidong, dengan pelaksana CV. Riris Hasihola dan nilai kontrak sebesar Rp2.299.700.000.

Kisruh Koperasi Merah Putih Lubuk Cuik: Legalitas Undangan Rapat dan Pengelolaan Modal Dipertanyakan

Mahasiswa menduga adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Mereka mendesak Kejati Sumut untuk memeriksa secara mendalam Kepala Dinas BPBD Labura serta Bupati Labuhanbatu Utara, yang dinilai memiliki tanggung jawab atas proyek tersebut.

2. Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital Desa

Kasus kedua menyangkut pengadaan Perpustakaan Digital di 63 Desa se-Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang disebut-sebut tidak efektif dan berpotensi merugikan dana desa.

KALAMSU menduga bahwa pengadaan tersebut tidak sesuai kebutuhan masyarakat desa dan hanya menjadi proyek formalitas. Mereka juga meminta Kejati Sumut untuk memeriksa Bupati Labuhanbatu Utara, yang diduga mengetahui atau turut terlibat dalam proses pengadaan tersebut.

Koordinator Aksi Haddad Alwi dengan lantang menyampaikan,

“Kami datang ke Kejati Sumut bukan untuk bernegosiasi, tapi menuntut keadilan! Korupsi telah merampas hak rakyat Labura. Kami mendesak Kejati Sumut segera mengambil alih kasus ini, usut tuntas, dan tetapkan tersangka. Jangan biarkan kasus ini mandek di meja penegak hukum. Tegakkan hukum secara transparan, tegas, dan bebas dari intervensi politik!”

Inalum Bangun Kembali SDN 49 Batang Kabung dan Buka Layanan Kesehatan Gratis Pascabanjir di Padang

Mahasiswa juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal jalannya proses hukum dan siap melakukan aksi lanjutan jika Kejati Sumut tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat.

Tuntutan KALAMSU:

  1. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dua kasus korupsi tersebut.
  2. Pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan independen, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
  3. Menolak segala bentuk intervensi politik dan kepentingan pribadi dalam proses hukum yang sedang berjalan.

KALAMSU menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah harga mati dan meminta Kejati Sumut untuk tidak menutup mata terhadap praktik-praktik kotor yang mencederai kepercayaan publik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Welashari Terapi

Berita Populer





Arsip

Iklan LPK Kojema
Iklan kominfo