DEKLARASI | Medan –Puluhan aktivis dari Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) kembali turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras terhadap maraknya praktik illegal logging (pembalakan liar) yang diduga melibatkan jaringan mafia hutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa praktik kejahatan lingkungan ini telah menghancurkan hutan dan merusak keseimbangan ekosistem di sejumlah wilayah Labura, terutama di Desa Poldung, Bulu Minyak, dan Hatapang. Aktivitas perambahan hutan yang diduga dilakukan secara terorganisir itu dinilai telah menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kami berdiri di sini untuk menyuarakan penderitaan alam dan rakyat Labura yang sudah lama menjadi korban perusakan hutan. Illegal logging bukan hanya kejahatan terhadap lingkungan, tapi juga kejahatan terhadap kemanusiaan!” tegas Syahril Anwar Hasibuan, selaku Koordinator Aksi KALAMSU, dalam orasinya di depan Polda Sumut.
5 Tuntutan Mendesak KALAMSU kepada Polda Sumut:
- Tangkap dan Adili Pelaku Utama
Polda Sumatera Utara diminta segera menangkap seluruh pelaku utama mafia perambahan hutan (illegal logging) di Kabupaten Labuhanbatu Utara tanpa pandang bulu, khususnya di wilayah Desa Poldung, Bulu Minyak, dan Hatapang. - Usut Tuntas Oknum Pembeking
KALAMSU menuntut dilakukan investigasi menyeluruh terhadap oknum aparat pemerintah maupun aparat penegak hukum yang diduga menjadi beking kegiatan illegal logging tersebut. “Kejahatan ini tidak akan berjalan tanpa adanya perlindungan dari pihak berwenang,” ujar Syahril. - Bentuk Tim Gabungan Investigasi
Mahasiswa mendesak Kapolda Sumut agar membentuk tim investigasi gabungan antara Polda Sumut dan Dinas Kehutanan untuk turun langsung ke lokasi perambahan hutan di Labura dan menelusuri seluruh jaringan pelaku. - Sita dan Hentikan Total Aktivitas Illegal Logging
KALAMSU meminta Polda Sumut segera melakukan penyegelan lokasi dan penyitaan terhadap alat berat serta kayu hasil kejahatan lingkungan. Semua aktivitas perambahan hutan harus dihentikan total dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. - Tunjukkan Komitmen Nyata Penegakan Hukum
Mahasiswa mendesak Polda Sumut untuk menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan mafia hutan, bukan sekadar janji di atas kertas. Penegakan hukum yang tegas dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum terhadap kelestarian lingkungan hidup di Sumatera Utara.
Syahril Anwar juga menegaskan bahwa kerusakan hutan akibat illegal logging adalah kejahatan kemanusiaan, karena berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, menimbulkan potensi banjir, tanah longsor, serta hilangnya sumber penghidupan warga sekitar.
“Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar! Ini bukan ancaman, tapi komitmen moral kami untuk menyelamatkan hutan dan kehidupan masyarakat Labura,” tegas Syahril di akhir orasi.
Massa aksi kemudian menutup demonstrasi dengan menyerukan yel-yel perjuangan, “Hidup Rakyat! Hidup Lingkungan! Hentikan Mafia Hutan!” sebagai simbol tekad mereka untuk terus mengawal penegakan hukum atas kejahatan lingkungan di Sumatera Utara.

Komentar