DEKLARASI | Batu Bara –DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Tahap III Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Senin (24/11/2025) pukul 16.00 WIB.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Rodial. Pemerintah Kabupaten Batu Bara hadir melalui Plh. Sekda Rusian Heri, S.Sos. Hadir pula Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST., M.Si, seluruh anggota DPRD, OPD, serta unsur Forkopimda.
Paripurna ini beragenda mendengarkan laporan hasil pelaksanaan Reses Tahap III dari tujuh daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Batu Bara.
Dapil I:Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir, Datuk Lima Puluh. Dibacakan oleh Suriadi. Reses dilaksanakan di lebih dari 30 desa, termasuk Desa Mangkai Baru, Sumber Padi, Tanah Gambus, Perupuk, Gambus Laut, Lubuk Besar, Air Hitam, hingga Lubuk Hulu.
Aspirasi masyarakat: Tokoh masyarakat, kepala desa, pemuda, dan unsur partai politik menyampaikan berbagai usulan pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan sosial kemasyarakatan.
Kesimpulan: Aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada Pemkab Batu Bara untuk segera ditindaklanjuti.Seluruh usulan menjadi bahan penyusunan P-APBD 2025 dan R-APBD 2026.
Dapil II: Talawi dan Datuk Tanah Datar. Dibacakan oleh H. Rohadi, SP. Reses digelar di sejumlah desa seperti Panjang, Pahang, Mesjid Lama, Petatal, Sei Muka, Bangun Sari, Karang Baru, hingga Sumber Tani.
Aspirasi masyarakat mencakup pembangunan jalan, peningkatan fasilitas umum, serta perbaikan akses pelayanan publik.
Kesimpulan: Semua aspirasi akan menjadi prioritas pembahasan anggaran dan diteruskan ke pemerintah daerah untuk penanganan.
Dapil III:Tanjung Tiram dan Nibung Hangus. Dibacakan oleh Syahril Siahaan, SH. Pertemuan digelar di desa-desa seperti Tanjung Mulia, Bagan Baru, Lima Laras, Sentang, Jati Mulia, Bagan Dalam, Bogak, hingga Pahlawan.
Aspirasi masyarakat menyoroti kebutuhan perbaikan infrastruktur dasar dan dukungan pembangunan kawasan pesisir.
Kesimpulan: DPRD akan mengawal seluruh aspirasi tersebut ke dalam pembahasan anggaran daerah.
Dapil IV:Sei Balai. Dibacakan oleh Rachel Rismanauli Peranginangin, SS. Reses dilaksanakan di Desa Mekar Mulyo, Kwala Sikasim, Sei Balai, Benteng Jaya, Sido Mulyo, Tanah Timbul, hingga Perkebunan Sei Bejangkar.
Aspirasi masyarakat menyangkut pembangunan desa, jalan, dan kebutuhan pelayanan sosial.
Kesimpulan: Aspirasi masuk sebagai bahan penyusunan P-APBD 2025 dan R-APBD 2026.
Dapil V:Medang Deras. Dibacakan oleh Syaiful Bahri. Kegiatan reses dilakukan di lebih dari 20 desa seperti Aek Nauli, Lalang, Sei Rakyat, Pakam Raya, Nenas Siam, Pangkalan Dodek, hingga Pagurawan.
Aspirasi masyarakat terkait infrastruktur, bantuan pemberdayaan, hingga kebutuhan desa pesisir.
Kesimpulan: Semua masukan menjadi bahan pertimbangan kebijakan pembangunan daerah.
Dapil VI:Sei Suka dan Laut Tador. Dibacakan oleh Leonardo Hadi Wijaya Purba, S.ST. Lokasi reses meliputi Desa Simodong, Pematang Jering, Kwala Tanjung, Tanjung Gading, Laut Tador, Sei Semujur, Dwi Seri, dan lainnya.
Aspirasi masyarakat fokus pada peningkatan perbaikan prasarana umum, pengembangan kawasan industri, dan kebutuhan lingkungan.
Kesimpulan: Aspirasi akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan sesuai skala prioritas.
Dapil VII:Air Putih. Dibacakan oleh Alpon Sirait, ST. Reses menyasar desa-desa seperti Aras, Kampung Kelapa, Limau Sundai, Mekar Baru, Tanah Merah, Perkotaan, hingga Kelurahan Indrapura dan Indrasakti.
Aspirasi masyarakat berupq pendataan ulang penerima PKH agar tepat sasaran.Harga pupuk subsidi agar sesuai HET. Usulan pembangunan infrastruktur dan sosial masyarakat.
Kesimpulan: Masukan tersebut akan dibahas dalam penganggaran 2025–2026 serta diteruskan kepada pemerintah daerah.

Komentar