DEKLARASI | Batu Bara –Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Indonesia (GPMPI) mendesak Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, melakukan evaluasi total seluruh desa setelah muncul dugaan ketidaktertiban setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Indra Yaman.
Ketua Umum PB GPMPI, Muhammad Rayhan, menyebut dugaan penahanan setoran PBB oleh oknum petugas desa merupakan persoalan serius.
“Bupati harus segera memerintahkan audit. Pajak masyarakat wajib disetorkan ke negara sesuai aturan,” tegas Rayhan.
GPMPI menegaskan bahwa pengelolaan PBB harus mengikuti UU No. 28/2009 tentang PDRD, Perbup Batu Bara terkait PBB-P2, serta prinsip transparansi dalam UU Desa, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sesuai UU ITE.
Organisasi tersebut meminta Inspektorat, Dinas PMD, Bappeda, dan Badan Pendapatan Daerah untuk segera turun melakukan pemeriksaan ke seluruh Desa.
GPMPI menilai keterbukaan desa sangat penting agar tidak mencoreng program penertiban pajak yang sedang digencarkan Bupati Batu Bara. (MR)

Komentar