Sumbar
Beranda | Konflik Tanah Bisa Menghilangkan Nyawa di Pasaman

Konflik Tanah Bisa Menghilangkan Nyawa di Pasaman

blank

DEKLARASI I Pasaman – Dalam waktu beberapa saat setelah kejadian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman, dipimpin Kasat AKP. Fion J. Hayes, SH. MM., berhasil membekuk pelaku pembunuhan sadis yang membuat buncah warga Rao, Pasaman, pada Senin (24/12/25) kemaren,Pelaku yang dikenal sebagai pecandu narkoba, ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan yang berarti.

Senin sore kemaren, jagad media sosial di berbagai platform, instagram,Tiktok dan pesbook, dihebohkan oleh postingan sebuah foto lelaki bersimbah darah, korban pembunuhan di Jorong Lima Koto Nopan Setia, Nagari Langsek Kadok Barat, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman. Kejadian diperkirakan sekitar pukul 15.30 WIB Senin.

Mendapati laporan warga, Kasat Reskrim Pasaman yang tengah berada di kantor, langsung mengumpulkan tim buru sergap nya, dan langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku.

“Ya, berkat bantuan warga dan dukungan Polsek Rao, kita berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya, Jorong Lima Kota Nopan Setia, Lansek Kadok Barat,” ujar Kasat Reskrim.

Dalam keteranganya, AKP. Fion di dampingi KBO Satreskrim IPTU. Armen, SH. menjelaskan, bahwa korban diketahui bernama Ruslan Nasution (61 th), sementara terduga pelaku bernama Reski Hamdi (28 th) tetangga korban, yang diketahui sebagai pecandu narkoba.

PT.Gresindo Minang Plantation Kangkangi Warga Tanjung Pangkal & Pemda Pasbar

Kepada wartawan yang mengkonfirmasi di kantor Satreskrim, Selasa (23/12), Kasat AKP. Fion mengungkap bahwa, pada hari senin, 22 Desember 2025 sekira pukul 15.00 Wib, korban Ruslan saat itu sedang duduk-duduk di rumahnya bersama seorang cucu. Pada saat itulah, pelaku Reski datang dari arah dapur belakang rumah korban, sambil membawa sebilah pisau ditangan kanannya.

Secara membabi buta, pisau tersebut langsung dihujamkan palaku ke dada Kakek Ruslan sebanyak dua kali, hingga korban tumbang dan terkapar. Begitu korbannya terkapar, pelaku melanjutkan aksi dengan melayangkan tinju ke kepala korban, sembari kembali menusuk korban dengan pisau.

“Setelah menjalankan aksinya, pelaku langsung pergi dari rumah tersebut dan kembali ke rumahnya, seraya meninggalkan korban yang sudah tidak bernyawa dengan tubuh penuh luka bersimbah darah”, ungkap Kasat Reskrim.

Korban ditemukan warga di rumahnya dan sempat dibawa ke Rumah Sakit terdekat. Namun nyawa Kakek Ruslan sudah tidak tertolong lagi. Korban diperkirakan sudah meninggal dunia sebelum dibawa ke rumah sakit.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus, dengan memeriksa pelaku dan saksi-saksi, guna mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

LKBH FH UNA Batu Bara Audiensi dengan PT INALUM, Bahas Program Penyuluhan dan Pendampingan Hukum

“Untuk sementara pelaku dikenakan pasal Tindak Pidana Pembunuhan, 338 KUHP, dan jika ada perkembangan lebih lanjut, kemungkinan bisa dikenakan pasal berlapis”, tutup AKP. Fion J. Hayes, Kasat Reskrim Polres Pasaman.

M.Hidayat Nst Aktivis Sumbar angkat bicara terkait motif tikam-menikam akibat dampak konflik tanah, yang tidak ada titik temunya sehingga menghilangkan nyawa,ini masalah ini sering kali menganai Batas Tanah dan penyerobotan Tanah dalam lingkungan masyarakat sudah rahasia umum,sehingga perlu pegawasan yang preventif dari pihak penegak hukum supaya tidak ada pembiaran terus -terus korban selanjutnya dan tetap kolaborasi yang seimbang antara pihak penegak hukum dan lembaga masyarakat,sehingga masyarakat makmur dan sejahtera.

M.Hidayat Nst

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INALUM
Welashari Terapi

Berita Populer





Arsip

Iklan LPK Kojema
Iklan kominfo