Sumut
Beranda | Dugaan Pungli Pendamping Desa Sumut Mencuat, Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Kementerian Desa PDT

Dugaan Pungli Pendamping Desa Sumut Mencuat, Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Kementerian Desa PDT

Dugaan Pungli Pendamping Desa Sumut Mencuat, Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Kementerian Desa PDT
Foto: Dugaan Pungli Pendamping Desa Sumut Mencuat, Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Kementerian Desa PDT

DEKLARASI | Sumut –Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses evaluasi dan perpanjangan kontrak Pendamping Desa di Provinsi Sumatera Utara mencuat ke publik.

Isu ini menguat setelah beredarnya sebuah video rekaman percakapan yang viral di sejumlah platform media sosial.

Dalam rekaman berdurasi sekitar delapan menit tersebut, terdengar suara pria yang diduga merupakan Sidik Suyatno, ST, Koordinator Pendamping Desa Provinsi Sumatera Utara, tengah berbicara dengan seorang perempuan yang diduga merupakan pendamping desa di salah satu kabupaten di Sumut.

Percakapan tersebut diduga membahas rekomendasi hasil evaluasi pendamping desa di salah satu kabupaten, termasuk adanya pembicaraan mengenai kesepakatan angka (uang) yang disebut-sebut harus disiapkan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan penentuan nama-nama pendamping desa yang kontraknya akan diperpanjang dalam waktu dekat.

Selain itu, dalam rekaman juga disinggung rencana kunjungan Poltak, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Desa PDTT Wilayah VI Sumatera Utara, ke wilayah Kabupaten Tapanuli.

Kisruh Koperasi Merah Putih Lubuk Cuik: Legalitas Undangan Rapat dan Pengelolaan Modal Dipertanyakan

Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua Umum LSM Formapera, Ranto Tumangger, mengaku pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal dan berencana melayangkan surat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Kami mendengar dan memantau beredarnya percakapan yang diduga melibatkan Koordinator Pendamping Desa Sumut. Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk membuat laporan resmi atau Dumas ke KPK dan Kejati Sumatera Utara,” tegas Ranto, Jumat (2/1/2026).

Lebih lanjut, Ranto mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Ia menilai, dugaan pungli ini sangat meresahkan, terlebih Sumatera Utara saat ini tengah menghadapi dampak bencana di sejumlah daerah, sehingga keberadaan pendamping desa seharusnya fokus membantu masyarakat, bukan justru dibebani persoalan nonteknis.

Rumor adanya dugaan pungutan liar terhadap pendamping desa di Sumatera Utara sendiri telah lama beredar. Dugaan tersebut semakin menguat setelah terbitnya SK Nomor 733 bulan Desember 2025 yang memuat 1.016 nama pendamping desa yang dinyatakan lanjut kontrak.

Inalum Bangun Kembali SDN 49 Batang Kabung dan Buka Layanan Kesehatan Gratis Pascabanjir di Padang

Dari total 1.349 pendamping desa sebagaimana tercantum dalam SK Nomor 45 Januari 2025, diperkirakan hanya sekitar 40 persen yang kembali tercantum dalam daftar perpanjangan kontrak. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pendamping desa di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait atas dugaan tersebut.

Komentar

  1. blank Sulastri berkata:

    Beritanya tolong diralat pak jumlah pendamping Desa khusus Sumut sebanyak 2.157.
    DiPHK secara sepihak 1.141 tanpa evaluasi secara profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Welashari Terapi

Berita Populer





Arsip

Iklan LPK Kojema
Iklan kominfo