DEKLARASI | Medan –Ketua Umum Kualisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) Dannil Sitorus menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT) dalam melakukan evaluasi dan perpanjangan kontrak Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se-Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, surat Keputusan Kepala BPSDM Kemendes PDTT Nomor 733 yang berlaku untuk wilayah Sumatera Utara, merupakan kebijakan yang lumrah, mengingat Kemendes menggunakan anggaran negara dan evaluasi tersebut tidak boleh dipandang sebagai ajang politik kelompok tertentu karena peroses tersebut mengedepankan mekanisme penilaian kinerja dan perbaikan sistem.
“Evaluasi itu sangat wajar sesuai ucapan Menteri Desa Yandri jauh jauh hari yang mengatakan akan ada evaluasi terhadap pendamping desa,” ujar Dannil, Rabu(8/1/2026).
Dannil Sitorus yang juga bagian dari aktivis pemuda Nahdlatul Ulama menambahkan, jika saat ini perpanjangan kontrak tersebut menuai sorotan dan kritik tajam dari berbagai pihak hal tersebut juga sangat lumrah mengingat sejumlah TPP dinyatakan tidak lagi diperpanjang kontraknya, namun perlu diketahui bahwa proses evaluasi dan verifikasi tersebut dilakukan dengan mengedepankan penilaian kinerja dan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Untuk itu Ketua Umum Kalamsu mengajak publik untuk cerdas menyikapi hal tersebut, Kemendes baik-baik saja dan isu negatif yang belakangan ini ramai bergulir hanya bentuk uangkapan kekecewaan oknum TPP yang tidak diperpanjang kontraknya, evaluasi dan verifikasi perpanjangan kontrak TPP adalah instrumen utama untuk menilai kinerja, integritas, serta kompetensi tenaga pendamping secara terukur dan transparan.
“Masyarakat sumatera utara harus cerdas dan jangan terprovokasi dengan isu-isu negatif di media masa, kritik tajam seperti ini merupakan isu rutinitas tahunan dalam tubuh Kemendes, harusnya kita mendukung Kemendes PDT untuk terus berkembang dan meningkatkan standar kualitas tenaga pendampingan desa tentunya yang memiliki kompetensi, kapasitas, dan integritas yang memadai, sehingga berdampak positif pula pada program pembangunan dan pemberdayaan desa” tegas Dannil.

Komentar