Batu Bara
Beranda | Bapenda Batu Bara Hadirkan Layanan Pajak Daerah Lewat Program Berlayar di Desa Sei Suka Deras

Bapenda Batu Bara Hadirkan Layanan Pajak Daerah Lewat Program Berlayar di Desa Sei Suka Deras

Bapenda Batu Bara Hadirkan Layanan Pajak Daerah Lewat Program Berlayar di Desa Sei Suka Deras
Foto: Bapenda Batu Bara Hadirkan Layanan Pajak Daerah Lewat Program Berlayar di Desa Sei Suka Deras

DEKLARASI | Batu Bara — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali membuka layanan pajak daerah dalam rangka mendukung program unggulan Bupati Batu Bara, Sinergi Melayani Masyarakat (Berlayar). Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, pada Selasa (27/1/2026), sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), turun langsung meninjau pelaksanaan program layanan Berlayar. Turut hadir sebagai tuan rumah, Camat Sei Balai, beserta seluruh kepala desa dan lurah di wilayah Kecamatan Sei Suka.

Melalui program Berlayar ini, pemerintah daerah berupaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat desa agar lebih mudah dan cepat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi. Adapun layanan yang disediakan antara lain pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK), hingga perizinan usaha.

Program Berlayar dilaksanakan secara bergiliran di seluruh kecamatan se-Kabupaten Batu Bara sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara maksimal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik, demi terwujudnya Masyarakat Batu Bara Bahagia.

Kisruh Koperasi Merah Putih Lubuk Cuik: Legalitas Undangan Rapat dan Pengelolaan Modal Dipertanyakan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Welashari Terapi

Berita Populer





Arsip

Iklan LPK Kojema
Iklan kominfo