DEKLARASI ] SUMBAR – Jakarta Selasa 27 Januari 2026.Maneger Nasution, Putra Rurapatontang, Resmi Jadi Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031, DPR Republik Indonesia secara resmi mengesahkan Maneger Nasution sebagai salah satu anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026–2031 dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
“Maneger Nasution termasuk dalam sembilan nama yang disetujui DPR RI setelah sebelumnya dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi II DPR RI.
Proses ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan 18 calon anggota Ombudsman RI oleh Presiden Republik Indonesia.
Maneger Nasution, Putra Rurapatontang, Resmi Jadi Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031,DPR Republik Indonesia secara resmi mengesahkan Maneger Nasution sebagai salah satu anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026–2031 dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
“Maneger Nasution termasuk dalam sembilan nama yang disetujui DPR RI setelah sebelumnya dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi II DPR RI.
Proses ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan 18 calon anggota Ombudsman RI oleh Presiden Republik Indonesia.
Putra Daerah, dari Rurapatontang.
Tokoh nasional yang lahir di Rurapatontang pada 2 Februari 1968 ini dikenal luas memiliki rekam jejak panjang dalam bidang hak asasi manusia, perlindungan saksi dan korban, serta pengawasan pelayanan publik.
“Terpilihnya Maneger Nasution menjadi anggota Ombudsman RI dinilai sebagai capaian penting, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi masyarakat daerah asalnya yang selama ini berada di wilayah pinggiran.
“Bagi masyarakat Rurapatontang, pengesahan ini menjadi simbol bahwa anak daerah mampu menembus jabatan strategis di tingkat nasional melalui proses yang terbuka, kompetitif, dan konstitusional.
“Rekam Jejak di Lembaga Negara
Sebelum terpilih sebagai anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting di lembaga negara, antara lain :
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012–2017, dan
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2019–2024.
“Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama Komisi II DPR RI dalam menilai kapasitas, integritas, dan pemahaman Maneger Nasution terhadap persoalan pelayanan publik, keadilan, serta perlindungan hak-hak warga negara.
“Tokoh nasional yang lahir di Rurapatontang pada 2 Februari 1968 ini dikenal luas memiliki rekam jejak panjang dalam bidang hak asasi manusia, perlindungan saksi dan korban, serta pengawasan pelayanan publik.
“Terpilihnya Maneger Nasution menjadi anggota Ombudsman RI dinilai sebagai capaian penting, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi masyarakat daerah asalnya yang selama ini berada di wilayah pinggiran.
“Bagi masyarakat Rurapatontang, pengesahan ini menjadi simbol bahwa anak daerah mampu menembus jabatan strategis di tingkat nasional melalui proses yang terbuka, kompetitif, dan konstitusional.
“Rekam Jejak di Lembaga Negara
Sebelum terpilih sebagai anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting di lembaga negara, antara lain :
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012–2017, dan
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2019–2024.
“Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama Komisi II DPR RI dalam menilai kapasitas, integritas, dan pemahaman Maneger Nasution terhadap persoalan pelayanan publik, keadilan, serta perlindungan hak-hak warga negara.
(M.Hidayat Nst)

Komentar