Sumbar
Beranda | Manager Nasution Putra Rura Patontang Pasaman Barat Resmi Jadi Anggota Ombusmen Ri T.A 2026-2031

Manager Nasution Putra Rura Patontang Pasaman Barat Resmi Jadi Anggota Ombusmen Ri T.A 2026-2031

blank

DEKLARASI ] SUMBAR – Jakarta Selasa 27 Januari 2026.Maneger Nasution, Putra Rurapatontang, Resmi Jadi Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031, DPR Republik Indonesia secara resmi mengesahkan Maneger Nasution sebagai salah satu anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026–2031 dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

“Maneger Nasution termasuk dalam sembilan nama yang disetujui DPR RI setelah sebelumnya dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi II DPR RI.
Proses ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan 18 calon anggota Ombudsman RI oleh Presiden Republik Indonesia.

Maneger Nasution, Putra Rurapatontang, Resmi Jadi Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031,DPR Republik Indonesia secara resmi mengesahkan Maneger Nasution sebagai salah satu anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026–2031 dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

“Maneger Nasution termasuk dalam sembilan nama yang disetujui DPR RI setelah sebelumnya dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi II DPR RI.
Proses ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan 18 calon anggota Ombudsman RI oleh Presiden Republik Indonesia.

Putra Daerah, dari Rurapatontang.

Serah Terima Pucuk Adat Nagari Sungai Aua, H. Nofrizal MP, S.Pd (Tuanku Sambah) Terima Amanah untuk Memajukan Adat NagariSungai Aua, Pasaman Barat

Tokoh nasional yang lahir di Rurapatontang pada 2 Februari 1968 ini dikenal luas memiliki rekam jejak panjang dalam bidang hak asasi manusia, perlindungan saksi dan korban, serta pengawasan pelayanan publik.

“Terpilihnya Maneger Nasution menjadi anggota Ombudsman RI dinilai sebagai capaian penting, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi masyarakat daerah asalnya yang selama ini berada di wilayah pinggiran.

“Bagi masyarakat Rurapatontang, pengesahan ini menjadi simbol bahwa anak daerah mampu menembus jabatan strategis di tingkat nasional melalui proses yang terbuka, kompetitif, dan konstitusional.

“Rekam Jejak di Lembaga Negara
Sebelum terpilih sebagai anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting di lembaga negara, antara lain :
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012–2017, dan
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2019–2024.

“Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama Komisi II DPR RI dalam menilai kapasitas, integritas, dan pemahaman Maneger Nasution terhadap persoalan pelayanan publik, keadilan, serta perlindungan hak-hak warga negara.

Julianda Emen Sugito Putra Terbaik Siap Maju dalam Pemilihan Wali Nagari Pematang Panjang

“Tokoh nasional yang lahir di Rurapatontang pada 2 Februari 1968 ini dikenal luas memiliki rekam jejak panjang dalam bidang hak asasi manusia, perlindungan saksi dan korban, serta pengawasan pelayanan publik.

“Terpilihnya Maneger Nasution menjadi anggota Ombudsman RI dinilai sebagai capaian penting, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi masyarakat daerah asalnya yang selama ini berada di wilayah pinggiran.

“Bagi masyarakat Rurapatontang, pengesahan ini menjadi simbol bahwa anak daerah mampu menembus jabatan strategis di tingkat nasional melalui proses yang terbuka, kompetitif, dan konstitusional.

“Rekam Jejak di Lembaga Negara
Sebelum terpilih sebagai anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting di lembaga negara, antara lain :
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012–2017, dan
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2019–2024.

“Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama Komisi II DPR RI dalam menilai kapasitas, integritas, dan pemahaman Maneger Nasution terhadap persoalan pelayanan publik, keadilan, serta perlindungan hak-hak warga negara.

Ketua PMKRI Cabang Padang dan Ketua PMKRI Cabang Pekanbaru: Pernyataan Bupati Karo Mencederai Empati Publik, Kasus Dugaan Keracunan MBG Harus Diselesaikan Secara Sistematis dan Transparan

(M.Hidayat Nst)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Promosi Website Jagoweb

Banner Promosi Website Jagoweb

Welashari Terapi

Berita Populer





Arsip