Batu Bara
Beranda | Mayoritas Fraksi DPRD Batu Bara Setujui Ranperda Perubahan PT Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perseroda

Mayoritas Fraksi DPRD Batu Bara Setujui Ranperda Perubahan PT Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perseroda

Fraksi KDRI Beri Catatan Kritis terhadap Ranperda Perseroda Pembangunan Batra Berjaya
Foto: Fraksi KDRI Beri Catatan Kritis terhadap Ranperda Perseroda Pembangunan Batra Berjaya

BATU BARA – Mayoritas fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan menerima dan mendukung pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (11/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rodial dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri, S.Sos., M.AP mewakili Bupati Batu Bara, unsur Forkopimda, OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Atika Arfah Matondang, S.I.Kom menyatakan dapat menerima dan mendukung Ranperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senada dengan itu, Fraksi Gerindra melalui Andriansyah, SH juga menyatakan menerima dan mendukung Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Prahara BUMDes Lubuk Cuik Batu Bara, Modal Rp 80 Juta Habis, Hutang Malah Rp42 Juta

Sementara Fraksi PKS yang dibacakan Suminah menegaskan dukungannya agar Ranperda dibahas secara serius, efektif dan efisien pada tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Batu Bara.

Fraksi PAN melalui Chairul Bariah, SM turut mengapresiasi perubahan bentuk hukum perusahaan daerah tersebut karena dinilai penting bagi perkembangan badan usaha milik daerah di Kabupaten Batu Bara.

Dengan dukungan mayoritas fraksi, Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai agenda DPRD Kabupaten Batu Bara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan kusen fakhri
Welashari Terapi

Berita Populer

UTUH TAPI TIDAK CEMARA
Cerpen

UTUH TAPI TIDAK CEMARA





Arsip

Iklan LPK Kojema