Sumut
Beranda | Muhammad Rahim Hrp Kritik Dugaan Aktivitas Solar Ilegal Berkedok Usaha Pengolahan Kayu di Mandailing Natal Mandailing

Muhammad Rahim Hrp Kritik Dugaan Aktivitas Solar Ilegal Berkedok Usaha Pengolahan Kayu di Mandailing Natal Mandailing

blank

DEKLARASI ] Sumut, Natal, Rabu 11 Juni 2026 – Ketua Umum Serikat Mahasiswa Peduli Mandailing Natal (SMP), Muhammad Rahim Harahap, menyampaikan kritik dan keprihatinannya terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga beroperasi dengan modus menyamarkan kegiatan sebagai usaha pengolahan kayu di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

“Menurut Muhammad Rahim Harahap, informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan tidak adanya praktik yang merugikan masyarakat maupun negara.

“Kami meminta aparat penegak hukum, Pertamina, serta pemerintah daerah untuk segera melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap lokasi yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi. Apabila terbukti, maka tindakan tersebut harus ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas

“Muhammad Rahim Harahap.Ia menilai bahwa penyalahgunaan solar bersubsidi dapat berdampak pada terganggunya distribusi energi bagi masyarakat yang berhak menerima serta berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Selain itu, SMP mendorong agar proses investigasi dilakukan secara transparan dan objektif guna menjaga kepercayaan publik serta menghindari munculnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat

“Kami tidak ingin ada pihak yang dihakimi tanpa proses hukum. Karena itu, seluruh dugaan yang berkembang harus dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional dan berdasarkan fakta di lapangan,

” Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki komitmen terhadap pengawasan sosial, Serikat Mahasiswa Peduli Mandailing Natal (SMP) menyatakan akan terus mengawal isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, penegakan hukum, serta pengelolaan sumber daya yang berkeadilan di Kabupaten Mandailing Natal.

(Mr Nst)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan kusen fakhri
Welashari Terapi

Berita Populer


UTUH TAPI TIDAK CEMARA




Arsip

Iklan LPK Kojema