Batu Bara
Beranda | Bupati Batu Bara Tutup KKN-T FH UNA 2026, Dorong Mahasiswa Terus Berkontribusi untuk Masyarakat

Bupati Batu Bara Tutup KKN-T FH UNA 2026, Dorong Mahasiswa Terus Berkontribusi untuk Masyarakat

Bupati Batu Bara Tutup KKN-T FH UNA 2026, Dorong Mahasiswa Terus Berkontribusi untuk Masyarakat
Foto: Bupati Batu Bara Tutup KKN-T FH UNA 2026, Dorong Mahasiswa Terus Berkontribusi untuk Masyarakat

BATU BARA – Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., resmi menutup pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH UNA) Tahun 2026, Kamis (3/9/2026).

Penutupan tersebut menjadi momentum berakhirnya rangkaian kegiatan pengabdian mahasiswa FH UNA setelah menjalankan berbagai program dan berinteraksi langsung dengan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Batu Bara.

Acara penutupan turut dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH UNA) Assoc. Prof. Dr. Bahmid, S.H., M.Kn., jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dosen pembimbing lapangan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta mahasiswa peserta KKN-T FH UNA Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara mengapresiasi FH UNA yang telah memilih Kabupaten Batu Bara sebagai salah satu lokasi pelaksanaan KKN-T. Menurutnya, kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat tidak semata-mata untuk memenuhi kewajiban akademik, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

“Saya mengapresiasi Fakultas Hukum Universitas Asahan dan seluruh mahasiswa yang telah melaksanakan KKN-T di Kabupaten Batu Bara. Kehadiran mahasiswa harus memberikan manfaat dan meninggalkan sesuatu yang positif bagi masyarakat,” ujar Baharuddin.

KEN Batubara Bertanjak Jilid VII Meriah, Puluhan Sanggar Tari Melayu Bersaing Rebut Tiket 10 Besar

Ia mengatakan mahasiswa, khususnya mahasiswa hukum, memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memahami berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, termasuk persoalan hukum.

“Mahasiswa hukum harus mampu menjadi bagian dari solusi. Ilmu yang diperoleh di kampus jangan hanya disimpan sebagai pengetahuan, tetapi harus mampu diterapkan dan dijelaskan kepada masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami,” katanya.

Baharuddin juga berpesan agar mahasiswa tetap memberikan kontribusi kepada masyarakat meski pelaksanaan KKN-T telah berakhir. Pengalaman selama berada di desa dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, menurutnya, dapat menjadi pembelajaran penting bagi mahasiswa.

“Selama KKN, mahasiswa melihat langsung bagaimana kondisi masyarakat. Ada persoalan sosial, ekonomi, pendidikan maupun hukum. Jadikan semua itu sebagai pengalaman dan pembelajaran. Setelah kembali ke kampus, pengalaman tersebut harus menjadi motivasi untuk terus berbuat bagi masyarakat,” pesannya.

Bupati berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Universitas Asahan, khususnya Fakultas Hukum, dapat terus dikembangkan melalui berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Gebyar Batu Bara Bertanjak Jilid VII 2026, Pelaku UMKM Ikut Ketiban Berkah

Implementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Asahan, Assoc. Prof. Dr. Bahmid, S.H., M.Kn., mengatakan pelaksanaan KKN-T merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Menurut Bahmid, mahasiswa Fakultas Hukum tidak cukup hanya memahami teori dan konsep hukum di ruang perkuliahan. Mahasiswa juga perlu memiliki kemampuan untuk melihat, memahami, dan merespons berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“KKN-T menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu hukum secara langsung. Mahasiswa belajar berkomunikasi dengan masyarakat, memahami persoalan yang ada, sekaligus memberikan edukasi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” ujar Bahmid.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Batu Bara beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan KKN-T FH UNA Tahun 2026.

Bahmid juga mengapresiasi masyarakat di lokasi KKN-T yang telah menerima mahasiswa dengan baik serta mendukung berbagai program yang dilaksanakan selama kegiatan berlangsung.

Gebyar Batu Bara Bertanjak Semakin Meriah, 27 Peserta Bersaing di Vokal Solo Melayu

Selama pelaksanaan KKN-T, mahasiswa menjalankan sejumlah program yang berkaitan dengan penyuluhan dan edukasi hukum, kegiatan sosial, pendampingan masyarakat, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami secara langsung berbagai persoalan masyarakat yang tidak jarang memiliki keterkaitan dengan aspek sosial, ekonomi, pendidikan, dan hukum.

Selain memperkuat pemahaman akademik, pengalaman di lapangan juga diharapkan dapat mengembangkan kemampuan komunikasi, kepemimpinan, kerja sama, serta pemecahan masalah mahasiswa.

Penutupan KKN-T FH UNA Tahun 2026 tidak hanya menjadi penanda berakhirnya kegiatan pengabdian, tetapi juga diharapkan menjadi awal bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan kepedulian sosial dan memberikan kontribusi sesuai dengan bidang keilmuan yang dimiliki.

Para mahasiswa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara, pemerintah desa, perangkat pemerintahan setempat, tokoh masyarakat, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan selama pelaksanaan KKN-T.

Dengan berakhirnya KKN-T FH UNA Tahun 2026, mahasiswa diharapkan kembali ke lingkungan akademik dengan membawa pengalaman, pengetahuan, dan pembelajaran yang diperoleh selama berinteraksi dengan masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan mahasiswa diharapkan dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang sadar hukum, berpendidikan, dan berdaya.

KKN-T FH UNA 2026: Mengabdi dengan Ilmu, Bersama Masyarakat, untuk Kemajuan Daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Promosi Website Jagoweb

Banner Promosi Website Jagoweb

Welashari Terapi

Berita Populer





Arsip