DEKLARASI | CILACAP -Proyek bantuan revitalisasi SMP Muhammadiyah 1 Karangpucung, Kabupaten Cilacap, yang bersumber dari anggaran APBN senilai Rp.749.906.000, mendapat sorotan terkait keterbukaan informasi mengenai dokumen dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Sorotan tersebut muncul setelah tim melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek. Dalam pemantauan itu, tim menemukan sejumlah informasi yang dinilai belum tercantum pada papan informasi proyek, di antaranya tanggal perjanjian kerja sama dan tanggal berakhirnya perjanjian.
Selain itu, gambar pekerjaan serta dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) juga disebut tidak terlihat atau tidak tersedia di lokasi pekerjaan saat dilakukan pemantauan.
Proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut dinilai perlu mendapat pengawasan bersama agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, termasuk spesifikasi teknis dan rencana pekerjaan yang telah ditetapkan.
Kepala Sekolah Sebut Proyek Transparan
Untuk memperoleh konfirmasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan, tim meminta keterangan dari Kepala SMP Muhammadiyah 1 Karangpucung, AR, pada 4 September 2026.
Kepada tim, AR menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek tersebut dilakukan secara transparan. Terkait dokumen gambar pekerjaan, AR menjelaskan bahwa dokumen tersebut dipegang oleh tenaga teknis berinisial IA.
"Untuk gambar dipegang oleh tenaga teknis," ujar AR.
Tim kemudian berupaya meminta klarifikasi kepada IA selaku tenaga teknis melalui aplikasi WhatsApp pada 6 September 2026. Namun, hingga berita ini disusun dan diterbitkan, pesan yang disampaikan belum mendapat tanggapan.
Tidak adanya respons tersebut menjadi bagian dari upaya konfirmasi yang dilakukan tim. Redaksi tetap membuka ruang bagi IA maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi atas informasi yang diberitakan.
Aktivis Minta Pengawasan Diperkuat
Sementara itu, TO, seorang aktivis, menilai pengawasan terhadap proyek pemerintah perlu dilakukan secara serius, termasuk memastikan keberadaan tenaga teknis dan konsultan pengawas sesuai dengan tugas serta tanggung jawabnya.
Menurut TO, keberadaan tenaga teknis dan konsultan pengawas di lapangan penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai gambar, spesifikasi teknis, serta RAB yang telah ditetapkan.
"Semestinya tenaga teknis dan konsultan pengawas menjalankan tugasnya sesuai tanggung jawab. Kalau memang tidak mampu menjalankan kewajibannya, sebaiknya disampaikan secara terbuka," kata TO.
TO juga mempertanyakan alasan apabila dokumen teknis seperti gambar pekerjaan dan RAB sulit diakses untuk kepentingan kontrol publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting karena proyek tersebut menggunakan anggaran negara yang berasal dari APBN.
Minta Instansi Terkait Lakukan Pengawasan
Atas temuan dan informasi yang diperoleh tersebut, tim berharap pihak terkait dapat melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi SMP Muhammadiyah 1 Karangpucung.
Sejumlah pihak yang dinilai memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan antara lain Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan terkait, serta Inspektorat sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta ketentuan pengadaan dan penggunaan anggaran negara.
Terkait aspek keterbukaan informasi, ketentuan yang berlaku juga perlu menjadi acuan bagi pihak pelaksana maupun pengelola kegiatan. Namun, mengenai dokumen apa saja yang wajib tersedia secara fisik di lokasi pekerjaan, hal tersebut perlu disesuaikan dengan ketentuan teknis proyek dan regulasi yang berlaku.
Dengan demikian, dugaan adanya kekurangan informasi di lapangan tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi oleh pihak yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari IA selaku tenaga teknis maupun pihak terkait lainnya mengenai keberadaan dokumen gambar pekerjaan, RAB, serta informasi yang dipertanyakan di lokasi proyek. (Tim/Red)
Komentar