Batu Bara
Beranda | Sambut HUT ke-20, Baznas dan Pemkab Batubara Siapkan Program Isbat Nikah Terpadu

Sambut HUT ke-20, Baznas dan Pemkab Batubara Siapkan Program Isbat Nikah Terpadu

Sambut HUT ke-20, Baznas dan Pemkab Batubara Siapkan Program Isbat Nikah Terpadu
Foto: Sambut HUT ke-20, Baznas dan Pemkab Batubara Siapkan Program Isbat Nikah Terpadu

BATUBARA – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Batubara ke-20 tahun 2026, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batubara bersama Pemerintah Kabupaten Batubara melakukan audiensi dengan Pengadilan Agama Kisaran, Rabu (30/9/2026).

Audiensi tersebut membahas persiapan pelaksanaan program Isbat Nikah Terpadu, yang menjadi salah satu program Pemerintah Kabupaten Batubara untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas pernikahan yang belum tercatat secara administratif.

Kehadiran Bupati Batubara dalam audiensi tersebut diwakili Kabag Kesra Setdakab Batubara, Wahidin Kamal, S.T. Sementara dari Baznas Batubara hadir Komisioner Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. Bakhtiar Mogaza, S.Pd., M.Hum., didampingi Anwar, S.Kom.

Rombongan disambut Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Drs. Husaini, S.H., M.H., Wakil Ketua Dr. Gita Febrita, S.H.I., M.H., Sekretaris Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H., serta Panitera Dra. Maisyarah, M.H.

Dalam pertemuan tersebut, para pihak bertukar pikiran mengenai teknis dan pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu sebagai bentuk sinergi antara Pemkab Batubara, Baznas Batubara, Kementerian Agama Kabupaten Batubara, dan Pengadilan Agama Kisaran.

Gebyar Batu Bara Bertanjak Jilid VII 2026, Pelaku UMKM Ikut Ketiban Berkah

Kabag Kesra Setdakab Batubara, Wahidin Kamal, mengatakan program Isbat Nikah Terpadu bertujuan memberikan kepastian hukum kepada pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi sekaligus membantu mereka memperoleh dokumen kependudukan yang sah.

“Program isbat nikah terpadu ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan dokumen kependudukan resmi bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara administrasi negara. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Wahidin.

Menurutnya, melalui program tersebut masyarakat diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan dan kebutuhan administratif lainnya yang berkaitan dengan status perkawinan.

Sementara itu, Komisioner Baznas Batubara Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. Bakhtiar Mogaza, mengatakan masih terdapat masyarakat, khususnya dari kalangan fakir miskin, yang belum memiliki buku atau surat nikah karena pernikahannya dilakukan secara siri dan belum dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Masih banyak fakir miskin yang tidak memiliki surat nikah karena menikah secara siri dan belum mencatatkan pernikahannya di KUA,” ungkap Bakhtiar.

Gebyar Batu Bara Bertanjak Semakin Meriah, 27 Peserta Bersaing di Vokal Solo Melayu

Ia menjelaskan, isbat nikah tidak sekadar menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga menjadi pintu bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai hak dasar.

“Isbat nikah bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan hak-hak dasar, seperti dokumen kependudukan, akses layanan kesehatan dan pendidikan bagi anak, serta kepastian hukum terkait warisan, status hukum anak dan berbagai keperluan administrasi lainnya,” jelasnya.

Bakhtiar menambahkan, dukungan Baznas Batubara terhadap program tersebut bukan semata-mata dalam bentuk bantuan, melainkan bagian dari upaya memperluas kemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Bagi Baznas Batubara, dukungan ini bukan sekadar bantuan, tetapi merupakan bagian dari upaya memperluas kemanfaatan ZIS agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dengan orientasi pada kemaslahatan umat,” katanya.

Ia menyebut sinergi antara Baznas, Pemerintah Kabupaten Batubara, Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama menjadi penting agar program tersebut dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Rapat Kerja LAM Batu Bara Digelar, Perkuat Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Melayu

Pengadilan Agama Kisaran menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap rencana pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu tersebut. Program ini dinilai menjadi salah satu bentuk sinergi antarlembaga dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kegiatan Isbat Nikah Terpadu tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Jadi Kabupaten Batubara ke-20 tahun 2026, sekaligus memperkuat kolaborasi pemerintah dan lembaga sosial-keagamaan dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan sinergi yang baik, kita dapat memperluas manfaat program isbat nikah dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar perwakilan Pengadilan Agama Kisaran.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Promosi Website Jagoweb

Banner Promosi Website Jagoweb

Welashari Terapi

Berita Populer





Arsip