BATU BARA — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan (UNA) yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) menggelar penyuluhan hukum, pencegahan kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkotika bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan edukasi kepada generasi muda agar memiliki pemahaman tentang hukum, mampu mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja serta memahami dampak dan bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dalam penyuluhan, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan bersama personel Satresnarkoba Polres Batu Bara memberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati aturan hukum dan menjauhi pergaulan yang dapat mengarah pada tindak pidana.
Para peserta juga diajak untuk berani mengatakan tidak terhadap narkotika serta memahami konsekuensi yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
KBO Satresnarkoba Polres Batu Bara, Ipda A. Murphi Sitinjak, S.H., mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga dapat merusak masa depan dan menimbulkan berbagai persoalan sosial.
Menurutnya, penyalahgunaan narkotika juga dapat membawa seseorang berhadapan dengan proses hukum. Karena itu, generasi muda diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan bebas dari narkotika.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kontribusi mahasiswa kepada masyarakat melalui edukasi hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para generasi muda dapat memahami pentingnya kesadaran hukum, menjauhi kenakalan remaja dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Generasi muda merupakan penerus bangsa yang harus dijaga dan dibekali dengan pengetahuan yang baik,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung secara interaktif. Para peserta diberikan kesempatan berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan mengenai berbagai persoalan hukum, kenakalan remaja serta dampak penyalahgunaan narkotika.
Melalui kolaborasi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan dan Satresnarkoba Polres Batu Bara, penyuluhan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Kegiatan ini juga diharapkan mendorong generasi muda untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, tertib, sadar hukum dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Komentar