DEKLARASI ]Sumatera Barat kamis 27 Agustus 2026 Pasaman Barat- Persatuan Aksi Mahasiswa Pasaman Barat (PAM Pasbar) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pasaman Barat.
“Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah daerah memperketat penegakan Peraturan Daerah (Perda), memberantas peredaran minuman keras (miras), menutup kafe remang-remang, serta memenuhi hak dan perlindungan personel Damkar.Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap kinerja Satpol PP dalam menjalankan fungsi penegakan Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
” PAM Pasbar menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.Koordinator 1 aksi, D. Lubis, menegaskan bahwa penegakan aturan daerah harus sejalan dengan falsafah dan nilai sosial masyarakat Pasaman Barat.“Tanah kita ini punya falsafah, Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Bukan sekadar kalimat yang bisa dikesampingkan. Perda kita juga sudah ada tentang ketertiban umum.
” Hari ini kami datang untuk menagih kinerja para aparat. Kami tidak mau uang rakyat yang diambil dari pajak dinikmati oleh oknum yang taunya hanya tidur,” tegas D. Lubis.Selain persoalan ketertiban umum, PAM Pasbar turut menyoroti kondisi personel Damkar, khususnya terkait fasilitas kerja dan jaminan kesehatan.A.B. Nasution mengatakan pihaknya menerima aspirasi mengenai belum optimalnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan perlindungan personel Damkar yang berstatus P3KPW.
“Kami juga datang membawa tuntutan mengenai tidak adanya jaminan kesehatan bagi personel Damkar yang berstatus P3KPW. Damkar merupakan garda terdepan ketika terjadi musibah. Mereka mengejar si jago merah ketika masyarakat berhamburan menyelamatkan diri. Setiap turun bertugas, mereka mempertaruhkan nyawa, keluarga, istri, dan anaknya,” ujar A.B. Nasution.
“Menurutnya, kondisi tersebut menjadi persoalan serius apabila personel Damkar mengalami sakit atau musibah, sementara perlindungan kesehatan dan fasilitas penunjang tugas belum memadai.PAM Pasbar juga meminta pemerintah daerah segera menindak dugaan peredaran miras ilegal serta aktivitas kafe remang-remang yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Di akhir aksi, Ketua PAM Pasbar Ikhsan C.S. bersama Sekretaris Umum O. Efendi menyampaikan peringatan keras kepada pemerintah daerah. Mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tidak segera ditindaklanjuti.
“Hari ini kami datang hanya sedikit dari banyaknya masyarakat yang geram atas kinerja dinas ini. Kami berharap segera ada perbaikan internal. Kami tidak mau lagi mendengar banyak miras ilegal di tanah kelahiran kami,” tegas mereka.
“Mereka juga menyoroti persoalan kesejahteraan personel, termasuk pembayaran hak dan jaminan kesehatan.
“Kami tidak mau lagi mendengar ada personel yang malu keluar rumah karena terlalu banyak utang akibat haknya tidak kunjung diterima. Kami juga tidak mau mendengar lagi ada personel yang meninggal dunia karena tidak mampu berobat dan tidak mendapatkan jaminan kesehatan,” lanjutnya.
“PAM Pasbar menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak semestinya menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk mengabaikan pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur yang berada di garis depan penanganan bencana.
“Mereka juga memberikan peringatan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pasaman Barat agar lebih serius menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Jika tuntutan kami tidak direalisasikan, kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih banyak dan eskalasi yang lebih besar. Kami juga memberi warning kepada Forkopimda dan OPD di seluruh Pasaman Barat untuk berhenti bersembunyi di balik ketiadaan anggaran. Daerah kita ini kaya. Kalau memang tidak mampu bekerja karena instruksi efisiensi dari pusat, dengan segala hormat, kami berharap mundur dengan terhormat,” tutup mereka.
(Mr nst)

Komentar