Nasional
Beranda | Target Layanan HD Sejak 2023, Keluarga Pasien Pertanyakan Kepastian Mesin Cuci Darah di RSUD Kabupaten Sijunjung

Target Layanan HD Sejak 2023, Keluarga Pasien Pertanyakan Kepastian Mesin Cuci Darah di RSUD Kabupaten Sijunjung

blank

DEKLARASI ] Sumbar Sabtu 10 Oktober 2026, Sijunjung, Ketersediaan layanan hemodialisis (HD) atau cuci darah di RSUD Kabupaten Sijunjung kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pasien yang membutuhkan terapi cuci darah secara rutin masih harus pergi ke luar daerah hingga dua kali seminggu, dengan beban biaya transportasi, waktu, tenaga, dan pendampingan keluarga yang tidak sedikit.

“Kondisi ini menjadi perhatian serius karena pelayanan cuci darah merupakan kebutuhan medis berkelanjutan bagi pasien gagal ginjal. Keterbatasan akses terhadap layanan tersebut dapat menambah beban pasien dan keluarganya, baik secara ekonomi maupun dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

“Julianda Emen Sugito, salah satu keluarga pasien cuci darah, menyampaikan keprihatinan sekaligus mempertanyakan kepastian penyediaan mesin hemodialisis di RSUD Kabupaten Sijunjung.“Sebagai salah satu keluarga pasien, saya melihat dan merasakan bahwa persoalan ini bukan sekadar tentang ketersediaan alat kesehatan, tetapi juga tentang beban yang harus ditanggung pasien dan keluarganya.

“Pasien harus bolak-balik ke luar kota dua kali seminggu untuk mendapatkan pelayanan cuci darah. Tentu ini membutuhkan biaya, tenaga, waktu, dan pengorbanan yang tidak sedikit,” ujar Julianda Emen Sugito.

“Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan rutin, terlebih ketika layanan tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan pengobatan pasien.

FMN -Sumbar Geruduk Puluhan Mahasiswa Menyuarakan Aspirasi keresahan Masyarakat Kantor Gubernur Sumbar Pagu Anggaran Bencana Yang Tidak Tepat sasaran Realisasinya

“Saya mempertanyakan, mengapa persoalan ketersediaan mesin HD ini belum juga mendapatkan kepastian yang jelas, sementara rencana penyediaan layanan cuci darah di RSUD Sijunjung sudah diberitakan sejak beberapa tahun lalu. Kami tidak ingin hanya mendengar rencana dan janji. Kami ingin mengetahui apa kendalanya dan kapan pelayanan ini benar-benar bisa dinikmati masyarakat,” tegasnya.

“Target Pelayanan Sejak 2023, Perkembangan Perlu Dibuka ke PublikBerdasarkan pemberitaan pada 2 Februari 2022, Direktur RSUD Sijunjung saat itu, dr. Diana Oktavia, Sp.PD, menyampaikan target penyediaan layanan cuci darah pada 2023. Rencana pembangunan unit hemodialisis ketika itu disebut menggunakan anggaran BLUD sekitar Rp2 miliar.

“Dalam perkembangan berikutnya, pembangunan ruang hemodialisis juga diberitakan menggunakan anggaran DAK sekitar Rp2,6 miliar, dengan harapan pelayanan dapat beroperasi pada 2024.Pada April 2025, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Sijunjung turut menyerahkan rekomendasi terkait percepatan pemenuhan alat kesehatan RSUD.

“Sementara itu, pemberitaan pada Januari 2026 menyebut kebutuhan empat unit mesin HD masih diupayakan pengadaannya. Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa tenaga medis telah mengikuti pelatihan untuk mendukung pelayanan tersebut.

“Rangkaian perkembangan ini menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit: bagaimana status pengadaan mesin HD, apa kendala yang masih dihadapi, dan kapan pelayanan dapat dioperasikan sesuai persyaratan medis serta keselamatan pasien?

PC PMII KOTA LHOKSEUMAWE SUKSES GELAR PELATIHAN KADER DASAR 2026

“Julianda menilai masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai perkembangan rencana tersebut.“Kalau memang ada kendala anggaran, pengadaan, kerja sama, atau persyaratan teknis lainnya, sampaikan kepada masyarakat secara terbuka. Jangan biarkan keluarga pasien terus bertanya-tanya tanpa memperoleh kepastian.

“Kami membutuhkan penjelasan yang jelas, langkah penyelesaian yang nyata, dan target waktu yang bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.Pasien Menanggung Beban Perjalanan dan Biaya BerulangBagi pasien yang menjalani cuci darah dua kali seminggu, kebutuhan perjalanan ke luar daerah dapat mencapai sekitar delapan hingga sembilan kali dalam sebulan, bergantung pada jadwal terapi.Biaya yang harus diperhitungkan bukan hanya transportasi, tetapi juga konsumsi, kebutuhan pendamping, serta potensi hilangnya penghasilan anggota keluarga yang mengantar pasien.

“Beban ini dapat semakin berat bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi, terutama ketika pengobatan berlangsung dalam jangka panjang.“Pasien sudah harus berjuang menghadapi penyakitnya. Jangan sampai mereka juga harus terus dibebani persoalan perjalanan dan biaya untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan. Kami berharap keberadaan layanan HD di Sijunjung bisa segera diwujudkan agar beban pasien dan keluarga dapat dikurangi,” ungkap Julianda.

“Ia juga menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan untuk menyerang pribadi pejabat atau menjatuhkan institusi tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.Desakan kepada DPRD Kabupaten SijunjungJulianda meminta DPRD Kabupaten Sijunjung, terutama pihak yang membidangi kesehatan dan anggaran, menjalankan fungsi pengawasan secara serius terhadap perkembangan penyediaan layanan hemodialisis.

“Ia mendorong DPRD memanggil Direktur RSUD, Dinas Kesehatan, serta perangkat daerah terkait untuk meminta penjelasan mengenai perencanaan, realisasi anggaran, pengadaan mesin, dan kendala operasional.Kami meminta DPRD jangan hanya menerima laporan secara formal. Tolong panggil pihak-pihak terkait, periksa perkembangan pengadaan alat, dan pastikan ada langkah penyelesaian yang jelas.

” Kalau persoalan ini sudah berlangsung selama beberapa tahun, masyarakat tentu berhak mempertanyakan apa yang sudah dikerjakan dan apa yang masih harus diselesaikan,” tegas Julianda.

“Ia berharap hasil pembahasan dan pengawasan tersebut disampaikan kepada masyarakat agar publik dapat mengetahui perkembangan yang sebenarnya.Tuntutan kepada Bupati dan Pemerintah Kabupaten SijunjungPemerintah Kabupaten Sijunjung diminta menetapkan langkah penyelesaian yang terukur, dengan memperhatikan kemampuan anggaran daerah dan persyaratan penyelenggaraan pelayanan kesehatan.Beberapa hal yang perlu dijelaskan kepada publik antara lain:

1. Status terkini pengadaan empat unit mesin HD yang disebutkan dalam pemberitaan.

2. Realisasi anggaran pembangunan dan kelengkapan fasilitas pendukung pelayanan.

3. Perkembangan kerja sama operasional dengan pihak penyedia, jika masih berlaku.

4. Kesiapan ruangan, sistem pengolahan air, tenaga medis, perizinan, dan persyaratan pelayanan lainnya.

5. Target operasional yang realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.

6. Solusi sementara bagi pasien yang harus menjalani cuci darah di luar daerah, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kepada Bupati dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, kami meminta persoalan ini menjadi perhatian serius. Pelayanan kesehatan bukan hanya soal membangun gedung, tetapi memastikan masyarakat benar-benar dapat memperoleh pelayanan yang dibutuhkan. Tolong hadirkan kepastian, bukan sekadar rencana,” ujar Julianda.

“Tanggung Jawab Dinas Kesehatan dan Direktur RSUDDinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung diminta berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit untuk mengevaluasi kebutuhan pasien, akses rujukan, serta kemungkinan dukungan sementara bagi keluarga yang terbebani biaya perjalanan.

“Sementara itu, Direktur RSUD Ahmad Syafii Maarif Sijunjung diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai jumlah mesin yang tersedia dan berfungsi, status pengadaan, perkembangan kerja sama, kendala operasional, serta kesiapan pelayanan.

“Informasi tersebut penting agar masyarakat memperoleh gambaran berdasarkan data resmi, bukan hanya berdasarkan perkiraan atau pemberitaan yang belum diperbarui.

“Kami ingin semua pihak duduk bersama mencari solusi. Kami tidak bermaksud menyalahkan satu pihak tanpa mengetahui seluruh persoalannya. Namun, masyarakat membutuhkan jawaban.

“Kami ingin mengetahui kendalanya, siapa yang bertanggung jawab sesuai kewenangannya, dan bagaimana penyelesaiannya agar pasien tidak terus menanggung beban yang sama,” kata Julianda.

“Jangan Biarkan Pasien Menunggu Tanpa KepastianMenurut Julianda, kritik terhadap pelayanan kesehatan harus dipandang sebagai bagian dari upaya mendorong perbaikan layanan publik.

“Pemerintah daerah, DPRD, Dinas Kesehatan, dan manajemen rumah sakit memiliki peran masing-masing untuk memastikan kebutuhan masyarakat ditangani secara serius.Pembangunan gedung merupakan bagian penting, tetapi pelayanan baru dapat dirasakan ketika peralatan tersedia, tenaga kesehatan siap, seluruh persyaratan keselamatan terpenuhi, dan sistem pelayanan dapat berjalan.

“Harapan kami sederhana: masyarakat Sijunjung bisa mendapatkan pelayanan cuci darah yang layak dan lebih dekat dari tempat tinggalnya. Jangan biarkan pasien dan keluarganya terus menanggung beban perjalanan tanpa kepastian kapan layanan di daerah sendiri dapat tersedia,” tutup Julianda Emen Sugito.

“Ia berharap DPRD Kabupaten Sijunjung, Bupati dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Dinas Kesehatan, serta Direktur RSUD segera memberikan penjelasan resmi dan menyampaikan langkah penyelesaian yang terukur kepada masyarakat.Masyarakat tidak hanya membutuhkan rencana pelayanan kesehatan, tetapi juga kepastian pelaksanaannya. Bagi pasien yang membutuhkan cuci darah secara rutin, kepastian akses pelayanan merupakan kebutuhan yang sangat penting.

“Narahubung: Julianda Emen SugitoKeterangan: Rilis ini merupakan kritik dan permintaan klarifikasi publik. Data anggaran, jumlah mesin yang tersedia, realisasi pengadaan, jumlah pasien, dan target operasional perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi sebelum diterbitkan. Kutipan langsung agar ditinjau kembali oleh narasumber sebelum dipublikasikan.

( Mr Nst)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Promosi Website Jagoweb

Banner Promosi Website Jagoweb

Welashari Terapi

Berita Populer





Arsip