DEKLARASI ] Sumbar , Kab Sijunjung Kamis 24 September 2026 Mahasiswa Peduli Ham (MPH) Sumatera Barat mendorong DPRD Kabupaten Sijunjung untuk menggunakan fungsi pengawasan dan penganggarannya dalam mendesak Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Dinas Kesehatan, serta manajemen RSUD Sijunjung agar segera memastikan pemenuhan fasilitas Hemodialisis (HD/cuci darah).
“Persoalan ini menjadi perhatian MPH karena rencana pelayanan HD di RSUD Sijunjung telah dibicarakan sejak beberapa tahun lalu, namun hingga 2026 masyarakat masih menunggu kepastian kapan layanan tersebut benar-benar dapat beroperasi.
“Target 2023, Sudah 2026 Pada Februari 2022, pihak RSUD Sijunjung menyampaikan bahwa layanan cuci darah ditargetkan dapat tersedia pada 2023. Saat itu, pembangunan unit Hemodialisa direncanakan menggunakan dana BLUD sekitar Rp2 miliar.
“Sebelumnya, pada 2021, RSUD juga telah menyelesaikan bak penampungan air berkapasitas 500 m³ sebagai salah satu persiapan pendukung layanan. Namun, perkembangan hingga 2026 menunjukkan bahwa layanan tersebut belum berjalan sebagaimana target awal.
“Laporan Januari 2026 menyebutkan bahwa dua dokter dan tiga perawat telah menyelesaikan pelatihan, sementara kebutuhan yang menjadi fokus berikutnya adalah empat unit mesin HD. RSUD juga disebut sedang mengupayakan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pihak ketiga untuk pemenuhan sarana dan prasarana layanan HD.
“MPH Mempertanyakan secara kongkrit Atas kondisi tersebut, MPH Sumatera Barat mempertanyakan:
1. Mengapa target operasional layanan HD yang pernah ditetapkan untuk 2023 belum terealisasi hingga 2026?
2. Apa kendala utama sehingga empat unit mesin HD belum tersedia?
3. Bagaimana status pengadaan empat mesin HD tersebut saat ini?
4. Bagaimana perkembangan KSO yang disebut telah direncanakan sejak 2023?
5. Berapa kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dan dari mana sumber pembiayaannya?
6. Kapan tanggal yang jelas layanan HD RSUD Sijunjung dapat mulai melayani pasien?MPH menilai pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh pihak-pihak terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan, kendala, anggaran, dan target penyelesaian layanan HD.
“DPRD dimintak Jalankan Fungsi Pengawasan secara lugas dan terstruktur, terukur(TST) sistematisMPH mendorong DPRD Kabupaten Sijunjung untuk memanggil dan meminta penjelasan dari Bupati Sijunjung, Dinas Kesehatan, serta manajemen RSUD Sijunjung mengenai perkembangan layanan HD.
“Hal tersebut sejalan dengan fungsi pengawasan DPRD. Dalam pembahasan LKPJ 2025 pada Maret 2026, Ketua DPRD Sijunjung menyebut pembahasan LKPJ merupakan proses evaluasi tahunan terhadap kinerja pemerintah daerah dan menghasilkan rekomendasi perbaikan kebijakan.
“Pemerintah Kabupaten Sijunjung sendiri pada Mei 2026 menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kualitas dan keterjangkauan pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, menurut MPH, diperlukan kejelasan khusus mengenai kapan layanan HD dapat benar-benar diwujudkan, bukan hanya mengenai rencana dan tahapan persiapannya.
“Sikap dan tuntutan MPH Sumatera Barat MPH Sumatera Barat mendorong DPRD Kabupaten Sijunjung untuk:
1. Memanggil Bupati, Dinas Kesehatan, dan manajemen RSUD untuk memberikan penjelasan terbuka.
2. Meminta Kejelasan Status empat unit mesin HD, anggaran, pengadaan, serta KSO yang telah direncanakan.
3. Menetapkan target kepada pemerintah daerah dan RSUD menyampaikan jadwal penyelesaian dan target operasional yang dapat diketahui masyarakat.
4. Mengawasi Memastikan proses pemenuhan sarana HD tidak berhenti pada tahap perencanaan.
5. Memastikan informasi fublik Mendorong keterbukaan mengenai kendala dan perkembangan layanan HD kepada masyarakat Sijunjung.
“Ultimatum MPH TARGET 2023 , Sudah 2026.Maka pertanyaan kami sederhana:
Apa kendalanya ?kapan mesin HD tesedia ?kapan l layanan HD RSUD SIJUNJUNG BberoI?DPRD SIJUNJUNG: PANGGIL, TANYAKAN, DESAK, AWASI, DAN PASTIKAN.
:MPH Sumatera Barat berharap persoalan ini menjadi perhatian serius seluruh pihak karena kepastian layanan kesehatan merupakan kebutuhan masyarakat yang perlu dijawab dengan program, anggaran, fasilitas, tenaga, dan jadwal pelaksanaan yang jelas.
Julianda Emen Sugito Ketua MPH Sumatera BaratMengawal Hak, Mengawal Keadilan.
( Mr Nasution)

Komentar